TRIBUNNEWS.COM - Penyebab kematian ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, belum terungkap.
Ibu dan anak bernama Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Immanuel (24) itu terakhir terlihat pada tahun 2018.
Selama 6 tahun warga tak curiga dengan kematian keduanya lantaran ada tulisan "rumah dijual" sehingga warga mengira korban sudah pindah rumah.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menyatakan ada penemuan riwayat pembelian racun sianida pada tahun 2018.
"Itu (pencarian racun sianida), dilihat dari riwayat pemeriksaan HP milik korban," ungkapnya, Minggu (11/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Penyidik belum dapat menyimpulkan keduanya tewas karena racun sianida dan masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
"Jangan sampai ternyata dia beli, tapi tidak ada dalam kandungan hasil pemeriksaan," ucapnya.
Sebanyak tiga metode digunakan untuk mengungkap kematian ibu dan anak yakni pemeriksaan psikologi forensik, pemeriksaan DNA, serta tes toksikologi.
"Jadi, kami mohon waktu sampai hasilnya keluar karena sekarang masih berjalan pemeriksaan psikologi forensik, tes DNA dan uji toksikologi oleh Puslabfor Mabes Polri," katanya.
Ia menambahkan bahwa 11 saksi telah diperiksa mulai tetangga hingga ketua RT setempat.
"Saksi yang diperiksa itu di antaranya yang diduga suaminya. Kemudian nama-nama yang tertera di dinding, kemudian RT setempat RW setempat, tetangga serta keluarga," tuturnya.
Baca juga: Kasus Kerangka Ibu & Anak, Polisi Temukan Jejak Pembelian Sianida Tahun 2018 secara Daring
Sebelumnya, AKBP Tri Suhartanto mengatakan tak ditemukan tanda kekerasan pada kedua kerangka.
Uji toksikologi dilakukan untuk menemukan efek zat beracun pada tubuh.
Menurut AKBP Tri Suhartanto, dalam olah TKP tak ditemukan noda pada kedua kerangka dan hanya ada debu bekas pembusukan kulit.