Setelah kejadian, Dicky pun melapor ke polisi. Rekaman CCTV dari SPBU juga sempat beredar viral di media sosial. Terlihat para pelaku menganiaya korban di SPBU tersebut.
Dari sana, polisi melakukan penelusuran, dan berhasil menangkap para pelaku.
Tiga pelaku diringkus dan dijebloskan ke dalam penjara. Mereka antara lain Sutadji (47), Dino Bagus (19), dan Nurhadi (41).
Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Para tersangka kita amankan dari rumahnya masing-masing. Ada yang warga Surabaya, ada juga yang warga Sidoarjo,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing, Senin (12/8/2024).
Selain tersangka, petugas juga mengamankan sebuah traffic cone warna orange yang digunakan tersangka untuk memukul korban.
Kapolres mengakui, dalam penyidikan diketahui bahwa penganiayaan itu berawal saat salah satu rekan tersangka membuang putung rokok di lantai SPBU ketika hendak mengisi BBM.
Dari tiga tersangka itu, Dino Bagus yang paling banyak menghajar korban hingga tersungkur.
Dengan memukul wajah, menginjak kepala, hingga menendang perut dan kepala korban.
“Sedangkan tersangka lainnya ikut menendang dan memukulkan cone berulang kaki ke korban,” ungkap Tobing.
Dalam pemeriksaan diketahui bahwa tersangka dan rekan-rekannya saat itu baru pulang dari club malam di sekitaran Sidoarjo.
Ketiga tersangka sendiri saat itu dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tampang 3 Tersangka Pengeroyokan, Tak Terima Ditegur Buang Puntung Rokok di SPBU, Pulang dari Club