News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Mabes Polri Dituntut Konferensi Pers Chat di HP Vina, Ahli: Agar Tak Ada yang Terkesan Dipermalukan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Vina dan Eky semasa hidup. -- Mabes Polri dituntut segera melakukan konferensi pers untuk memvalidasi bukti ekstraksi data di HP Vina yang baru-baru ini diungkap ke publik.

Dalam bukti percakapan di HP Vina yang telah diekstraksi terungkap, di hari kejadian 27 Agustus 2016 pukul 22.14 WIB, Vina masih menghubungi Mega.

Dalam komunikasi itu, Vina mengajak Mega untuk keluar bersama.

Dari hasil ekstraksi data di nomor 55 tertulis chat Vina ke Mega: "Mau ga, Meg? Ntar dijmput sma kita."

Ada juga chat lain yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega.

Adapun chat itu berbunyi: "Wah ada di mana pagia. Isun udah di rumah Widi."

Edwin mengungkapkan, sebenarnya ia telah memiliki bukti chat Vina ini sejak lama.

Namun, pihaknya baru menyadari pentingnya bukti itu setelah ada saran dari Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri, untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina dan Eky.

"Jadi saya teringat, saya punya bukti itu, ketika saya baca, hal yang pertama menarik buat saya adalah di angka 58 itu, ada kata Widi, 'Isun sudah di rumah Widi'," kata Edwin, dikutip dari tayangan YouTube iNews Official, Kamis (8/8/2024).

Edwin kemudian menyimpulkan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, namun juga didukung adanya bukti percakapan tersebut.

"Sebagaimana keterangan Mega dan Widi adalah percakapan antara Vina kepada Widi kita bisa rujuk di angka 55."

"Di situ kita bisa lihat bersama, di malam kejadian, pukul 22.14 WIB, Vina dan Mega masih berkomunikasi biasa. Di situ ada SMS dari Vina kepada Widi yang mengajak untuk keluar untuk jalan-jalan, dijemput kalau mau," papar Edwin.

Baca juga: Tak Diungkap di Sidang, Chat Terakhir Vina sebelum Tewas Dibongkar Pengacara Saka Tatal, Ini Isinya

Percakapan tersebut menunjukkan, di pukul itu, Vina masih hidup. Ini berbeda jauh dengan putusan tiga perkara di kasus Vina.

"Di berkas perkara yang sudah inkrah itu disebutkan pada pukul 21.15 WIB ketika Eky dan Vina melintas di depan SMP itu, kemudian diikuti oleh para pelaku."

"Dan kemudian terjadilah peristiwa sebagaimana yang diputuskan dalam perkara ini yaitu pembunuhan dan pemerkosaan," bebernya.

Sayangnya, bukti percakapan antara Vina dengan kedua rekannya itu tidak dihadirkan di persidangan.

"Jadi poinnya di situ, di soal percakapan SMS tersebut ya, yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini