News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Staf PN Kota Depok Todongkan Pistol ke Warga Terkuak, Ingin Takuti Korban karena Kesal Ditegur

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman amatir pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok menodongkan pistol ke warga di perumahan wilayah Bojongsari, Kota Depok, Senin (12/8/2024

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial, seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat todongkan pistol ke warga.

Aksi koboi tersebut terjadi di sebuah perumahan di kawasn Bojongsari, Kota Depok.

Dalam video yang viral tersebut, terlihat seorang pria berkaus abu-abu tiba-tiba todongkan pistol ke warga.

Setelah ditelusuri, pelaku ternyata berinisial DLO.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengungkapkan, akso koboi tersebut terjadi lantaran sebelumnya ada selisih paham anatara pelaku dengan warga.

Selisih paham tersebut adalah soal pembongkaran bangunan.

Mengutip TribunnewsDepok.com, pelaku yang merupakan Staf Panitera PN Depok mengeluarkan pistol airsoft gun tersebut untuk menakut-nakuti korban.

“Ada perselisihan paham antar warga soal pembongkaran bangunan, lalu pelaku mengambil airsoft gun utk menakuti pelapor,” kata Arya.

Arya juga menuturkan, antara pelaku dan korban juga terjadi aksi saling dorong yang membuat korban terluka.

Korban pun lantas membuat laporan ke Polsek Bojongsari dan langsung diproses.

Arya menambahkan, setelah didalami, ternyata izin airsoft gun yang dimiliki pelaku sudah mati.

Baca juga: 6 Fakta Oknum Pegawai PN Depok Todongkan Pistol ke Warga, Sosok hingga Duduk Perkaranya

“Kita proses baik laporan penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkannya sama kepemilikan senjata airsoftgunnya,” ujarnya.

Pengakuan Korban

Korbannya sendiri bernama Rastono (46).

Kepada TribunnewsDepok.com, Rastono mengaku diancam menggunakan pistol yang diarahkan tepat di kepalanya.

Ia juga mengaku dipukul berkali-kali di bagian wajahnya oleh pelaku.

Bahkan, Rastono sempat mengira akan mati saat pelaku mengongkang airsoft gun.

“Karena ya percuma kita lari juga pasti mati, ya sudah saya pasrah aja,” kata Rastono saat ditemui di Mapolres Metro Depok.

Pelaku, lanjut Rastono juga merusak ponsol miliknya.

Kronologi Kejadian

Kejadian penganiayaan dan penodongan tersebut bermula ketika korban menegur pelaku terkait bangunan yang telah disepakati untuk dibongkar.

Kapolsek Boongsari, Kompol Yefta Ruben Hasian mengatakan, setelah ditegur, pelaku justru marah dan mengambil pistol airsoft gun untuk mengancam dan menganiaya korban.

Diwartakan TribunnewsDepok.com, korban pun alami sejumlah luka.

"Yang dialami korban penganiayaan ringan yaitu ada luka lecet di pelipis kanan mata korban maupun di dahi daripada korban," kata Yefta.

Motif pelaku, lanjut Yefta, adalah tak terima ditegur oleh korban.

"Untuk permasalahan pembongkaran saung ataupun bangunan yang diminta oleh korban untuk dibongkar," ungkapnya.

Pelaku dan korban merupakan warga yang yang saling mengenal karena bertetanggaan di sebuah perumahan kawasan Bojongsari, Kota Depok.

Baca juga: Panitera PN Depok Todong Tetangga Pakai Pistol: Tidak Terima Ditegur, Kini Terancam Dipecat

Kini, pelaku pun sudah diamankan pihak kepolisian.

“Proses penyidikannya sudah kita lalui, dalam artian kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap pelakunya,”

“Kemudian kita juga ambil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Pengakuan Korban Penganiayaan Oknum Staf PN Depok, Ditodong Airsoft Gun dan Mengira Akan Mati

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini