TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berusia 67 tahun diamankan jajaran Polsek Bangsalsari, Jember, Jawa Timur.
Pria bernama Husaini tersebut diamankan setelah ketahuan warga tengah menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.
Husaini sendiri diamankan di tempat tinggalnya di Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Jember.
Aksi penimbunan BBM tersebut dikonfirmasi Kapolsek Bangsalsari, Iptu Joko Sumargo.
Ia menuturkan, kasus penimbunan BBM ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakarat soal dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
"Akhirnya pada 08 Agustus 2024 sekira jam 23.00 WIB, polisi melakukan pemantauan di SPBU Bangsalsari saat itu mencurigai satu unit kendaraan truk Nopol P-8977-AF yang dikendarai oleh tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).
Menurut informasi dari petugas SPBU, tersangka beberapa kali melakukan pengisian ulang solar dengan mengunakan truk tersebut dalam satu hari.
"Sehingga petugas melakukan pembuntutan dan setelah kendaraan truk tersebut sampai di rumahnya,"
"Di sana petugas mendapati tersangka sedang memindahkan BBM subsidi Solar dalam tangki truk tersebut ke jurigen untuk di jual lagi kepada pihak saksi berinisial AA," kata Joko.
Joko mengatakan, tersangka menjual BBM subsidi tersebut kepada saksi AA sebesar Rp 8 ribu per liternya.
Kemudian, konsumen pelaku ini menjual solar itu kepada secara eceran di tokonya.
"Kepada petugas tersangka mengaku dalam satu hari dapat melakukan pengisian BBM solar sebanyak tiga sampai 4 empat kali di SPBU yang berbeda menggunakan truk nopol P-8977-AF dan barcode pengisian BBM," ucapnya.
Dia mengungkapkan dalam sekali pengisian BBM subsidi di SPBU, tersangka membeli solar seharga Rp 750 ribu.
"Mendapatkan solar sebanyak 110 liter," kata Joko.