TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal diperiksa terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu dengan terlapor Aep dan Dede, Rabu (13/8/2024).
Terkait pemeriksaan itu, kuasa hukum Aep, Pitra Romadoni memberikan penjelasannya.
Pitra mengaku telah mengonfirmasi langsung ke Aep terkait dugaan memberikan keterangan palsu di kasus Vina, 2016 silam.
"Dia (Aep) menegaskan bahwasannya keterangan dia itu benar," kata Pitra, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Rabu (14/8/2024).
Dalam kesempatan itu, Pitra juga mengungkap adanya peran dari seorang politisi yang mempengaruhi Aep.
Pitra menuturkan, politisi tersebut meminta agar Aep mengubah keterangan dan mengikuti kehendaknya.
"Bahkan ada salah satu politisi yang meminta untuk merubah keterangannya (Aep) dan dia mempengaruhi Aep agar mengikuti kehendak dari salah satu politisi ini dan mengikuti seperti yang dia (politisi) sampaikan," ungkapnya.
Namun, menurut Pitra, Aep menolak tawaran tersebut dan tetap memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya.
"Akan tetapi dia (Aep) menolak itu, ada rekamannya sama kita. dia sampaikan kepada politisi ini 'Pak mohon maaf Pak. Apa yang saya lihat dan alami dan saya tahu sendiri itu yang saya sampaikan dan saya tidak mau mengubah keterangan saya', itu keterangan di rekaman itu," beber dia.
Pitra juga merasa kliennya itu mendapat ancaman dari politisi tersebut.
"'Oh yawes kalau seperti itu nanti kamu akan di laga aja di pengadilan', ini kan udah mengancam juga," tandasnya.
Baca juga: Saka Tatal Dicecar Polisi 32 Pertanyaan soal Dugaan Keterangan Palsu Aep-Dede di Kasus Vina Cirebon
Pitra pun mempertanyakan kepentingan dari politisi itu membujuk Aep untuk mengubah keterangan.
Menurutnya, itu bukanlah wewenang seorang politisi.
"Apa kepentingan dari politisi ini melakukan tindakan-tindakan yang menurut saya di luar kewenangan dia. Karena dia kan bukan penyelidik juga tapi dia sampai mempengaruhi saksi-saksi, nah ini yang kita sesalkan," pungkasnya.