News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Tega Bunuh Istri dan Simpan Mayat Selama Seminggu dalam Kamar, Ungkap karena Masih Sayang

Penulis: tribunsolo
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Sahir, pria yang tega membunuh istri hingga dibiarkan membusuk dalam kamar di Jalan Pojok Kota Cimahi dan (Kanan) Lokasi TKP pembunuhan.

Dia mengatakan bahwa polisi berhasil menangkap Sahir kurang dari 24 jam sejak mayat ditemukan.

"Kurang dari 24 jam, kita kembangkan dan kita ungkap kita tangkap, pelakunya adalah suami korban inisial S," tegas Tri.

Tri juga membenarkan pernyataan dari Sahir bahwa korban dibekap dan dicekik sampai lemas.

Kemudian, korban dimasukkan ke dalam karung dan dibungkus plastik sampai meninggal karena kehabisan oksigen.

Ia juga menyatakan bahwa mayat saat ditemukan sudah dikasih pewangi dan kopi supaya tidak bau.

“Posisi (mayat) sudah siap paket. Sudah dibungkus, sudah diikat, kemudian sudah dikasih pewangi, sudah dikasih kopi supaya tidak bau. Tapi yang namanya kejahatan tidak ada kejahatan yang sempurna pasti meninggalkan jejak," ungkap Tri.

Tri mengatakan bahwa Sahir sudah memiliki rencana untuk membuang mayat korban untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

Namun ia sedang mencari celah karena rumah mess tak kunjung sepi.

Ulahnya tersebut Sahir diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Pengakuan Warga Setempat

Warga setempat, Heni (62), mengatakan warga sempat geger penemuan mayat perempuan pada Selasa malam.

Heni menjelaskan penemuan mayat berawal dari pengakuan saudara korban yang mencium bau busuk dari kamar korban.

Kemudian, saudaranya tersebut langsung lapor RT untuk minta dicek.

"Jadi, saudaranya baru datang dari kampung, terus mencium bau busuk dari kamar (ZIW), kemudian lapor RT minta dicek. Pas dicek ada mayat Kila (ZIW), sudah bau busuk," kata Heni, dikutip dari Tribunjabar.id.

Setelah temuan tersebut, Ketua RT setempat langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini