News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Sumpah Pocongnya Dicap Menyesatkan Bahkan Barbar, Saka Tatal Santai

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang. Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal dicap barbar dan menyesatkan masyarakat, merepons itu Saka Tatal tampak santai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal tuai polemik.

Kini cara Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya melakukan sumpah pocong dicap sebagai perbuatan bar-bar.

Sumpah pocong juga bukan perintah agama sehingga kubu Saka Tatal dianggap menyesatkan masyarakat.

Pendapat itu terlontar dari mulut praktisi hukum Razman Arif Nasution.

Sementara itu, Saka Tatal tampak santai baik sebelum maupun sesuai sumpah pocong.

Sebelum sumpah pocong dia sempat main gitar bahkan kondangan, kini setelah sumpah pocong badannya tetap sehat.

Sumpah Pocong Saka Tatal Dicap Barbar dan Menyesatkan

Saka Tatal tetap melakukan sumpah pocong di Cirebon meski Iptu Rudiana tak menghadiri tantangan tersebut.

Upaya Saka Tatal untuk membuktikan diri jika dia tak bersalah malah mendapat komentar negatif.

Cibiran itu dilayangkan langsung praktisi hukum Razman Arif Nasution.

Razman Arif Nasution yang juga merupakan kuasa hukum Suroto, saksi kasus Vina Cirebon menilai apa yang dilakukan Saka Tatal, aneh.

Sebab, sumpah pocong menurutnya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Jadi menurut pandangan hukum, sumpah pocong itu tidak diatur dalam KUHP," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Intens Investigasi, Selasa (13/82024).

"Itu kan hanya budaya zaman dulu, tidak ada hubungannya pertimbangan hakim dan kualitas kesaksian," sambungnya.

Baca juga: Pengakuan Farhat Abbas Menangis dan Rasakan Keanehan saat Saka Tatal Sumpah Pocong

Lebih lanjut, Razman Arif Nasution menilai cara Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya melakukan sumpah pocong termasuk perbuatan bar-bar.

"Sumpah pocong itu bukan perintah agama. Tidak ada dalam Al Quran, tidak ada dalam hadis, dan itu merupakan sikap bar-bar dan tidak kualifikasi serta membentuk opini publik yang dapat menyesatkan masyarakat," tegasnya.

Sumpah Pocong Saka Tatal hanya Cari Simpatik

Sementara itu, Razman Arif Nasution juga mengatakan, sumpah pocong Saka Tatal hanya untuk meraih simpatik publik.

"Saya kan sudah sampaikan, bagi saya sumpah pocong yang dibuat saudara Farhat Abbas dan kawan-kawan itu dugaan saya untuk mencari simpatik publik," bebernya.

Tak hanya itu, sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal untuk mempengaruhui Mahkamah Agung.

"Mencoba membangun narasi agar majelis Mahkamah Agung yang memutuskan perkara PK yang mereka ajukan, dikabulkan," tuturnya.

4 Hari Setelah Sumpah Pocong, Saka Tatal: Alhamdulillah Badan Masih Sehat

Saka Tatal mengungkapkan rasa syukurnya usai menjalani ritual sumpah pocong.

Ia mengaku masih dalam keadaan sehat dan tidak mengalami efek negatif setelah menjalani ritual tersebut.

"Saya sudah menjalani sumpah pocong, dan Alhamdulillah, gak ada apa-apa."

"Badan ini masih sehat," kata Saka Tatal saat diwawancarai di rumahnya di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon sebelum keberangkatannya ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (13/8/2024) pagi.

Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024) (Eky Yulianto/Tribunjabar.id)

Saka Tatal Masih Kepikiran Sumpah Pocong

Meski demikian, Saka mengakui bahwa pengalaman menjalani sumpah pocong masih membekas di pikirannya.

"Terbayang sih masih, tapi gak apa-apa, sehat-sehat saja," ucapnya.

Seperti diketahui, Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Melalui tayangan Youtube Official iNews, Jumat (9/8/2024) sumpah pocong Saka Tatal dilaksanakan selepas kehadiran Farhat Abbas.

Sebelum Sumpah Pocong, Saka Tatal Masih Hadiri Kondangan

Tak terlihat panik, Saka Tatal justru tampak semringah bahkan tertawa-tawa beberapa jam jelang sumpah pocong.

Sumpah pocong itu dilakukan Saka Tatal demi membuktikan dirinya dan tujuh terpidana di bui tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Saka Tatal melakukan sumpah pocong itu pada Jumat (9/8/2024) di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon.

Momen sebelum Saka Tatal menjalani prosesi tersebut baru terungkap dalam program AB+ iNews.

Saka Tatal sempat diwawancarai jurnalis Abraham Silaban sebelum dirinya berangkat ke Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, Saka Tatal tampak santai tidak terlihat panik atau takut.

"Kalau orang gak salah ngapain ngumpet-ngumpet, Saka mah di sini main-main aja ngapain dibikin pusing," ucap Saka Tatal dikutip TribunJakarta.com, Selasa (13/8/2024).

Baca juga: Abdi Dalam Pendopo Padepokan Amparan Jati Cirebon Sebut Sumpah Pocong Saka Tatal Spektakuler

Dikatakan kuasa hukum Saka Tatal, Titin, kliennya sangat santai bahkan sempat pergi kondangan sebelum sumpah pocong.

"Tadi malem dia kondangan, mau main, jadi boro-boro dia (takut), tadi juga dia sebelum berangkat main gitar dulu, gak ada beban," ucap Titin sambil tertawa.

Terlihat selama wawancara tersebut, Saka Tatal dan keluarganya tampak tak ada beban.

Bahkan percakapan itu diselingi dengan tawa.

"Ini luar biasa loh, bersenyum ria di sini. Padahal publik yang menantikan deg-degan," kata Abraham Silaban.

Iptu Rudiana Tak Ladeni Tantangan Saka Tatal

Diketahui, sejak Iptu Rudiana melontarkan berani sumpah pocong, langsung ditanggapi oleh kubu Saka Tatal.

Bedanya, jika sumpah pocong yang dilontarkan Iptu Rudiana menyoal kematian anaknya, Eky, sedangkan tantangan dari kubu Saka Tatal mengenai hal lain.

Bahkan, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Sebenarnya, jika merunut ke belakang, kubu Iptu Rudiana sudah memberikan sinyal ketidak hadirannya dalam pelaksanaan sumpah pocong kemarin.

Melalui tayangan Rakyat Bersuara, kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni langsung menjawab jika kliennya tak akan menerima tantangan ini.

Ia berdalih jika hal tersebut merupakan musyrik.

"Bahwasannya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," katanya dikutip TribunJakarta, Rabu (7/8/2024).

Pitra Romadoni melanjutkan, jika kliennya tak akan mengikuti sumpah pocong tersebut.

"Saya sudah sampaikan terkait dengan sumpah pocong itu tidak ada yang ada sumpah demi Allah dan di pengadilan juga tidak ada sumpah pocong, tapi sumpah berdasarkan keyakinan dia," jelasnya.

"Kalau dibilang sumpah pocong, itu saya bilang klien saya no," imbuhnya.

Baca juga: Bocoran Nasib Iptu Rudiana Usai Diperiksa Bareskrim, Kini Dinonaktifkan dari Kapolsek Kapetakan

Kemudian, dalam Youtube Nusantara TV, Pitra Romadoni juga menegaskan jika sumpah pocong Saka Tatal ini tak ada kepentingannya dengan proses hukum yang tengah berjalan.

"Jadi saya tidak menanggapi itu karena saya juga adalah seorang pengacara dan praktisi hukum pegangan saya ketentuan hukum acara pidana. Jadi kita berpatokan pada KUHAP, bukan berpatokan pada asumsi-asumsi katanya katanya," bebernya.

"Lagian kalaupun dibuat sumpah pocong itu itu kan nggak ada itu kan nggak ada urgensinya juga kepada proses hukum yang sedang berjalan ini. Nah itu tidak kewenangan daripada mereka lain ceritanya kalau memang Pak Rudiana ataupun yang lainnya bersumpah di muka persidangan dan dipimpin oleh hakim yang memeriksa perkara tersebut. Jadi kalau minta pembuktiannya tidak ada. Saya tanggapi juga gak berfaedah karena diluar konteks hukum," pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini