TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria pelaku pencurian motor melakukan sujud syukur setelah dimaafkan oleh korban menjadi viral di media sosial.
Hal tersebut terjadi di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada Kamis (15/8/2024).
Tampak, pelaku yang didampingi petugas itu melepaskan baju tahanan yang berwarna merah.
Matanya berkaca-kaca hingga menitikkan air mata.
Ia langsung sujud syukur setelah melepas baju tahanan tersebut.
Petugas pun tersenyum melihat aksi pria yang tampak menyesali perbuatannya.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah akun TikTok @._.sakel pada Kamis (15/8/2024).
Diketahui, pria bernama Subur (38) itu sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka setelah membawa kabur motor orang lain dengan kondisi kunci masih tersangkut di motor.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Subur mengaku nekat mencuri motor demi biaya persalinan istrinya yang sedang mengandung anak pertamanya.
Korban merasa iba terhadap tersangka karena memiliki istri yang sedang hamil tua.
Baca juga: Viral Video Kecelakaan Truk Minyak Goreng di Mojokerto, Sopir Pasrah Lihat Muatan Diambili Warga
Kronologi
Dia menangis setelah dinyatakan bebas setelah perkaranya diselesaikan secara restorative justice oleh Kejari Kabupaten Bogor.
Perkara tersebut sudah melalui penyidikan oleh pihak kepolisian dan telah dilimpahkan ke pihak Kejari Kabupaten Bogor.
Pada tahapan di kejaksaan, terjadi upaya perdamaian yang dilakukan antara korban dan pelaku atas aksi pencurian yang terjadi pada 20 Juni 2024 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin.
"Alhamdulillah saksi korban merasa iba terhadap keberadaan tersangka, karena ternyata tersangka ini memiliki seorang istri yang sekarang sedang mengandung sembilan bulan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/8/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Irwanuddin mengungkapkan, tindak kejahatan yang dilakukan oleh Subur pun bukan dikarenakan pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curnamor).
Akan tetapi, Subur melakukan pencurian tersebut karena ingin meringankan beban biaya persalinan istrinya yang sebentar lagi akan melahirkan.
Baca juga: Kronologi Pria Mabuk di Tulungagung Tewas Dikeroyok, Warga Marah Korban Cabuti Bendera Merah Putih
Terlebih, kata Irwanuddin, pencurian yang dilakukan oleh pelaku juga direnakan adanya kesempatan dalam memanfaatkan kelalaian dari korbannya.
Saat itu, pelaku sedang berkeliling untuk mencari pekerjaan di seputaran Kabupaten Bogor.
Namun, niat mendadak berubah setelah melihat sebuah motor terparkir dengan kunci yang masih tergantung tanpa pengawasan pemiliknya.
Ia pun membawa kabur motor itu hingga akhirnya tertangkap.
"Terdorongnya juga tersangka melakukan pencurian ini sebenarnya itu semua karena tidak disengaja jadi beliau lagi mencari pekerjaan di seputaran Kabupaten Bogor ini tiba-tiba di saat itu dia melihat ada motor terparkir dan ada kuncinya, sehingga saat itu dia timbul niat untuk melakukan pencurian," ungkapnya.
Selain itu, yang mendorong pihak kejaksaan dalam memberikan fasilitas restorative justice juga dikarenakan latar belakang pelaku yang bersih dari catatan kriminal sebelumnya.
Subur juga dikenal baik di lingkungan tempat tinggalnya sehingga menjadi pertimbangan dalam penyelesaian dalam perkara ini.
Baca juga: Viral Video Pelajar 17 Tahun Bawa Ducati Kecelakaan di Aceh, Bertabrakan dengan Motor Matik
"Jadi identifikasi yang kita lakukan terhadap masyarakat yang ada di sana bahwa memang beliau orang yang baik, sehingga kita menganggap, karena dibantu juga saksi korban ingin perkara ini tidak dilanjutkan dan memaafkan perbuatan dari tersangka," jelas Irwanuddin.
Setelah dinyatakan bebas, dia meminta Subur untuk melepas baju tahanan Kejari Kabupaten Bogor berwarna merah yang dikenakannya.
Seketika itu Subur langsung berlutut dan bersujud mengucapkan rasa syukurnya karena bisa kembali menghirup udara segar dan kembali berkumpul bersama keluarganya.
Subur pun tak kuasa menahan air mata bahagianya di hadapan jajaran Kejari Kabupaten Bogor dan juga ayahnya, Marhadi.
Dalam kesempatan itu, Irwanuddin pun meminta agar Subur tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Cari rezeki yang halal, semoga bapak selalu sehat, terus istrinya dapat lahiran nanti dengan selamat," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bebas Lewat restorative justice, Pelaku Pencurian Motor Sujud Syukur di Kantor Kejari Kabupaten Bogor.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)