Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten mencatat, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) menggugat cerai suami.
Paling banyak ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten.
Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan, setiap bulan ada empat hingga lima ASN yang mengajukan cerai ke BKD.
Alasannya penghasilan istri lebih tinggi dari suami.
Baca juga: Golkar Beri Sinyal Batal Usung Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024
"Dampak dari penghasilan istri yang lebih baik.
Rata-rata soal itu (Penghasilan)," kata Nana di Pendopo Gubernur Banten, Senin (19/8/2024).
Nana mengungkapkan, dalam setahun tercatat ada 15 ASN yang bercerai, sedangkan yang mengajukan setiap bulan selalu ada.
"Kan proses 4 bulan, yang ngajuin mah banyak. Yang udah cerai ada 15," ujar dia.
Kendati demikian, Nana mengaku sudah melakukan pembinaan pada ASN yang menggugat cerai suami.
Hasil pembinaan ada juga ASN yang kembali rujuk dengan suaminya.
"Kita kasih kesempatan (Rujuk) maksimal 6 bulan.
Itu ada juga yang akhirnya rujuk," ungkapnya.
Menurut Nana, proses cerai yang ditangani BKD Banten setelah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tempat mereka bekerja tidak menangani.
"Setelah pengajuan ke Kepala OPD, di sana tidak di tangani, nanti kita yang menangani," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Penghasilan Lebih Baik dari Suami, ASN Pemprov Banten Banyak Ajukan Cerai, BKD: Setiap Bulan Ada!