TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi terpaksa menembakkan gas air mata di depan pintu gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Hal tersebut dilakukan setelah demo mahasiswa yang menolak revisi UU Pilkada di Semarang Jawa Tengah ricuh.
Baca juga: Ikut Aksi Demo Kawal Putusan MK di DPR, Komika Abdur Arsyad: Kita Semua Berkumpul Merasakan Sakit
Dilansir dari siaran langsung KompasTV, para peserta aksi berlarian menjauhi lokasi karena dipenuhi gas air mata.
Penembakkan gas air mata itu dilakukan usai massa aksi berusaha masuk paksa ke Gedung DPRD Provinsi Jateng.
Sejumlah peserta aksi sempat berusaha menjebol pintu gerbang.
Baca juga: BREAKING NEWS Mahasiswa Berhasil Bobol Tembok, Pagar Samping Gedung DPR Jebol
Sementara itu, dari laporoan jurnalis KompasTV Febriana Mila, para mahasiswa tampak terlihat membalas tembakan gas air mata dengan melempari gedung DPRD Provinsi Jateng.
Sebelumnya, para peserta aksi menggelar aksi damai dengan menaburkan bunga sebagai simbol matinya demokrasi Indonesia dan orasi.
Namun setelah itu para peserta aksi bergerak ke samping utara gedung DPRD Jateng dan mencoba menjebol pintu gerbang.
Saat itu polisi menembakkan gas air mata karena peserta aksi mulai melemparkan botol dan kayu ke arah gedung.
Hingga berita ini diturunkan, peserta aksi yang menolak revisi UU Pilkada masih berkumpul di sekitar gedung DPRD Jateng.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Aksi Penolakan Revisi UU Pilkada di Semarang Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata