News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Videonya Bersama Sekretaris Viral, Kepala Disdikbud Jombang Bantah Bermesraan, Laporkan Akun FB

Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi -- Kepala Disdikbud Jombang, Senen melaporkan pemilik akun yang mengunggah video dirinya bersama sang sekretaris hingga viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Video Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Jawa Timur, Senen yang diduga sedang bermesraan dengan pegawainya, viral di media sosial.

Video yang merupakan rekaman CCTV itu diketahui diunggah oleh sebuah akun Facebook bernama Siska S.

Dilansir TribunJatim.com, video tersebut merekam Kadis Disdikbud Jombang, Senen dan Sekretaris Disdikbud Jombang, DY yang sedang berada di ruang kerja Sekdin.

Namun, Senen membantah bermesaraan dengan DY. Ia juga menegaskan tak berbuat asusila dengan DY.

Senen mengatakan, saat itu, dirinya dan DY sedang membicarakan perihal PPDB Offline TA 2024 di ruang kerja Sekdin.

Atas kejadian itu, Senen merasa dicemarkan nama baiknya dan mengalami trauma secara psikologis.

Senen bersama penasehat hukumnya, Suparno kini telah melaporkan akun Facebook Siska S ke Polda Jatim pada, Rabu (21/8/2024).

Laporan yang dilayangkan Senen yaitu terkait dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik pencemaran nama baik.

"Sebagai penasehat hukum, kami ingin meluruskan berita-berita yang sudah menyebar begitu luas."

"Karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda tanggal 21 Agustus 2024 kemarin," ucapnya.

Namun, tidak menutup kemungkinan ada pihak selain Siska S yang juga terlibat dan akan dilaporkan.

Baca juga: Viral Foto Siswi SMP di Bali Berpose Sensual Diduga Dieksploitasi Guru, Disdik Beri Teguran Tertulis

"Saat ini, hanya satu yang kami laporkan, yakni akun Siska S, namun tidak menutup kemungkinan, ada pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kami laporkan," terang Suparno.

Ketika di Polda Jatim, pihaknya membawa barang bukti berupa tangkapan layar serta video yang diunggah oleh akun Facebook Siska S.

"Bukti yang kami bawa ke Polda kemarin seperti screenshot dan juga video yang kami copy dari Facebook itu. Dasar kami melapor itu karena kami membela diri, dan belum tentu apa yang sudah beredar itu benar," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini