TRIBUNNEWS.COM - Polresta Surakarta menangkap suami berinisial AS (47), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akibat perbuatannya, istri berinisial VH (42) tewas saat dirawat di rumah sakit.
Korban merupakan kader partai Perindo Solo yang tinggal di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Teman korban, Sari, mengatakan VH sebelumnya merupakan janda, dan pelaku adalah duda anak satu.
Keduanya menikah pada 25 Juli 2024 lalu.
Sari mengaku tak diundang dalam acara pernikahan VH dan AS.
Sebelum menikah, VH menjadi mualaf lantaran suaminya muslim.
"Tidak tahu persis awal mulanya perkenalan seperti apa. Cuma sudah lama kenal."
"Kemudian ada rencana menikah itu. Jadi dia sampai mualaf juga untuk menikah itu. Karena dulunya kristen, kemudian suaminya Islam," bebernya, Jumat (23/8/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Berdasarkan keterangan teman-teman korban, AS sudah berulang kali melakukan kekerasan.
VH sempat diminta membatalkan pernikahan lantaran sikap AS yang tempramental.
Baca juga: Ayah yang Bunuh Bayi di Pekalongan Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara
"Kemudian awal bulan dia sempat curhat lagi. kalau dirinya sering dipukuli suaminya. Saya tanya ada masalah apa dia tidak mau cerita lebih lanjut."
"Terus setelah kematian kemarin, banyak temen-temen kader yang cerita ternyata sebelum menikah korban juga sering dipukuli," imbuhnya.
Sari mengaku melihat foto jasad korban penuh luka memar ketika di rumah sakit.
Ia kemudian memastikan kondisi jasad korban saat tiba di rumah duka.
"Tapi keburu dikafani, sehingga saya tidak lihat wajahnya. Cuma saya dengar dari tetangga kalau almarhum meninggal karena jadi korban KRDT suaminya," tukasnya.
Lalu, Sari menghampiri adik korban dan menyatakan kematian VH janggal.
Pihak keluarga sempat diancam AS karena hendak melaporkan kasus ini.
Baca juga: Tampang Ayah yang Bunuh Bayinya, Masih Terpengaruh Alkohol saat Ditahan
"Saya juga tanya adiknya, ternyata juga mengiyakan. Sempat mau buat laporan (ke polisi) namun takut, karena mendapat ancaman," jelasnya.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, mengatakan aksi penganiayaan dilakukan di rumah pada Sabtu (18/8/2024) dan Minggu (19/8/2024).
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mendorong korban sehingga korban terjatuh dan membentur meja kursi dan mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuh dan dilarikan di rumah sakit."
"Dan keesokan harinya dinyatakan kondisi korban buruk dan meninggal dunia di rumah sakit," bebernya, Jumat (23/8/2024).
Kasus penganiayaan terbongkar setelah keluarga mengetahui kondisi jasad korban.
Adik korban, YY (36) membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis (22/8/2024).
"Pelapor datang ke Polresta Surakarta dan melaporkan kejadian tersebut," bebernya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Warga Banjarsari Solo Tewas di-KDRT Suami : Baru Sebulan Nikah, Sejak Pacaran Dapat Perlakuan Kasar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andreas Chris)