TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang ibu muda berinisial SB (25) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, AR.
SB bahkan dianiaya saat menggendong bayinya yang masih berusia delapan bulan.
Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi di rumah korban di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Presenter Altaf Vicko Jadi Tersangka Kasus KDRT, Selebgram Shahnaz Anindya Sebut Suaminya Mengancam
"Sempat melempar tempat tisu ke arah saya dan ibunya yang sedang melindungi saya. Lalu dijenggut, ditendang saat mengendong anak, diludahi," ujar SB saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).
SB mengatakan, dugaan KDRT yang dilakukan suaminya disebabkan persoalan rumah tangga sejak tahun 2023.
Menurut SB, sang suami selalu mengungkit masalah tersebut hingga keduanya terlibat cekcok mulut.
"Masalah rumah tangga yang sudah selesai sebenarnya, sejak satu setengah tahun lalu. Selalu diungkit ketika sedang ada masalah di luar," kata dia.
Ia mengaku sudah sering mengalami KDRT hingga memutuskan menggugat cerai suaminya pada 2023 lalu.
"(KDRT) sejak kehamilan kedua, setelah gugatan cerai saya cabut," ungkap SB.
Korban telah melaporkan dugaan KDRT tersebut ke polisi. Laporan korban teregistrasi dengan nomor LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Ada (LP). Sudah divisum. Sedang periksa saksi-saksi dan cari bukti," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi.
Diminta cabut laporan
SB mengaku diminta mencabut laporan polisi (LP) oleh keluarga pelaku.
SB mengatakan, pihak keluarga pelaku mendatangi kediamannya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada 17 dan 18 Agustus 2024.
Baca juga: KDRT di Kupang, Oknum Polisi Polda NTT Sayat 4 Jari Istri Pakai Parang
"Orangtua (pelaku) nyamperin saya. Terus enggak lama, pelaku juga nyamperin, di situ ditahan sama om saya, ayah saya, dan kakak ipar saya," kata SB saat dihubungi wartawan, Selasa (20/8/2024).