TRIBUNNEWS.COM - Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri menuturkan agar Iptu Rudiana seharusnya sudah dipecat di kasus Vina Cirebon.
Menurut Oegroseno, hal itu dikarenakan Iptu Rudiana dianggap sudah melanggar etika profesi.
Diketahui, pada saat itu Rudiana menangkap para terpidana kasus Vina Cirebon 8 tahun lalu.
Belakangan, Iptu Rudiana berdalih dirinya hanya mengamankan para terpidana, bukan menangkap.(*)
BERITA REKOMENDASI