News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Penghasilan Kerja Jadi Pemicu KDRT Maut di Solo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan AS (47) Warga Sumber, Banjarsari, Solo yang menganiaya istrinya hingga tewas.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial VH (42), warga Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah hingga meninggal dunia.

KDRT yang dilakukan oleh sang suami, AS (47), pada Sabtu (17/8/2024), membuat VH meninggal dunia pada Minggu, (18/8/2024) setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Pelaku melakukan penganiayaan pada hari Sabtu (17/08/2024) sampai hari Minggu (18/08/2024) sekira pukul 23.00 WIB di rumahnya di Sumber Banjarsari kota Surakarta.

Hal tersebut, disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono, Sabtu (24/8/2024).

Kini, AS dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku dijerat pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Wakapolresta Solo AKBP, Catur Cahyono Wibowo, Senin (26/8/2024).

Berdasarkan hasil autopsi, kematian korban diakibatkan oleh pukulan benda tumpul dan patah tulang dasar di kepala.

Catur mengatakan, kekerasan yang dilakukan AS kepada istrinya dilakukan menggunakan tangan kosong.

"Untuk penyebab kematiannya ada pukulan benda tumpul di kepala dan patah tulang dasar di kepala, itu yang menyebabkan kematian. Menggunakan tangan kosong, karena dari keterangan saksi bahwa korban dibanting jatuh," urainya.

Adapun motif pelaku membunuh korban karena emosi terkait penghasilan kerja sang suami.

"Motifnya yang pasti untuk kasus KDRT dengan pelaku AS memang bermula saat suami pulang kerja dan memberikan hasilnya, sang istri kurang menerima,"

"Akhirnya agak berselisih paham dengan suami, karena mungkin pengaruh psikologis pulang kerja dan capek hingga membuat terjadi KDRT," tambah Catur.

Baca juga: Polisi Tahan Oknum Pegawai Ditjen Pajak Pelaku KDRT Terhadap Istri di Bekasi

Diketahui, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan mendorong VH hingga terjatuh dan membentur kursi dan meja.

Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Sayangnya, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban langsung dikuburkan karena dianggap meninggal karena sakit.

Meski menaruh curiga adanya tanda kekerasan, pihak keluarga menolak melapor karena tidak tega jika jenazah korban diautopsi.

“Sebenarnya sewaktu setelah dikabari saya sampai di rumah sakit. Saya jam 3 ke polres pengennya bikin laporan. Cuma saya nggak jadi,” ujar YY (36) yang merupakan adik kandung korban, saat ditemui di sekitar Makam Boto, Sumber, Banjarsari, Jumat (23/8/2024).

Namun, setelah itu timbul merasa bersalah saat YY mengetahui ada tanda-tanda kekerasan di tubuh kakaknya tersebut.

YY akhirnya memantapkan diri untuk melaporkan kasus KDRT tersebut pada Rabu (21/8/2024). 

“Karena dari awal nggak tega sebenarnya. Tapi, kok dari saya sendiri saya merasa bersalah. Makanya saya matang untuk laporan Rabu siang,” ungkapnya.

Pihak kepolisian pun membongkar kembali makam korban untuk dilakukan diautopsi pada Jumat (23/8/2024).

Baca juga: Fakta Baru Kasus KDRT di Solo yang Mengakibatkan Kader Perindo Tewas, Suami jadi Tersangka

Proses autopsi dilakukan sekira pukul 13.00 WIB hingga lebih kurang 3 jam berjalan. 

“Siang ini yang dilakukan di pemakaman pelaksanaan autopsi ini dari Satreskrim sudah koordinasi dengan keluarga," ucap AKBP Catur.

“Autopsi ini kita ingin memperjelas dalam tindak pidana KDRT ini bagaimana seperti apa," jelas dia.

"Kita sinkronkan dengan rekonstruksi di TKP dengan pelaku,” tambahnya. 

Korban memiliki luka memar dan lebam di sekujur tubuh korban. 

“Kita ingin memastikan lagi dengan autopsi hari ini. Biar sinkron semua dari autopsi maupun visum luar kemarin biar sinkron semua," ucap dia.

"Yang pasti lebam dan memar di bagian kebentur,” tambahnya.

Selain itu, 7 orang saksi telah diperiksa kepolisian.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan pelaku.

Artikel ini telah tayang di Tribun Solo dengan judul UPDATE Hasil Autopsi Jenazah Korban KDRT di Sumber Solo Jateng: Ada Memar dan Patah Tulang Kepala.

(Tribunnews.com/Widya) (TribunSolo.com/ Ahmad Syarifudin/ Andreas Chris Febrianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini