TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Golkar, Airin Rachmi Diany mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur Banten di Pilkada 2024.
Ia maju bersama dengan politisi PDIP, Ade Sumardi.
Keduanya mendaftar ke Kantor KPU Banten hari ini, Rabu (28/8/2024).
Airin sendiri mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 24.460.195.943 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2018.
Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Airin ternyata mempunyai 68 tanah dan bangunan.
Mayoritas tanah dan bangunan yang tercatat tersebut merupakan hasil hibah tanpa akta, serta sebagian kecilnya merupakan hasil sendiri.
Airin yang tak memiliki alat transportasi dan mesin ini memilki harta bergerak lainnya sebanyak Rp1.500.000.000.
Ia juga tercatat tak memiliki hutang serta punya surat berharga senilai Rp1.850.000.000.
Namun, apabila dibandingkan dengan pelaporan pada 24 Agustus 2010, harta Airin turun drastis.
Saat itu, total hartanya mencapai Rp103.944.292.628.
Profil Airin Rachmi Diany
Baca juga: Sosok Airin Rachmi, Adik Ipar Ratu Atut dan Pernah Jabat Wali Kota Tangsel 2 Periode
Airin Rachmi Diany atau akrab disapa Airin merupakan seorang politisi dari Partai Golkar.
Mengutip TribunBanten.com, ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan selama dua periode.
Periode pertama pada 2011-2016 dan 2016-2021.
Sebelum berkecimpung di dunia politik, Airin adalah seorang model.
Ia pernah menang dalam acara Mojang Parahyangan Bandung tahun 1995 dan Mojang Provinsi Jawa Barat di tahun yang sama.
Airin juga pernah mengikuti pemilihan Puteri Indonesia di tahun 1996 dan raih gelar Puteri Indonesia Favorit serta Puteri Indonesia Pariwisata.
Di dalam partai politik, ia menjabat sebagai Ketua Bidang Perempuan DPP Partai Golkar.
Ia merupakan adik ipar dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Ratu Atut sendiri pernah terjerat kasus suap yang kini telah bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang pada 2022 lalu.
Sementara itu, suaminya, Tubagus Chaeri Wardana sempat diperbincangkan lantaran terjerat kasus korupsi, suap, dan pencucian uang pada 2013 silam.
Wawan, sapaan akrab suami Airin, jadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangsel dan Banten, dan tindak pidana pencucian uang.
Wawan didakwa membiayai keperluan Airin maju dalam pilkada Tangsel pada 2010-2011 lalu sebesar Rp2,9 miliar.
Wawan juga disebut membiayai kakaknya, Ratu Atut saat maju Pilkada Banten 2011 sebesar Rp3,8 miliar.
Dalam kasus suap terhadap Hakim Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Wawan harus menjalani hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Airin-Ade Daftar Cagub-Cawagub ke KPU Banten, Berikut Elektabilitasnya Vs Andra Soni
Sementara itu, dalam kasus korupsi alkes di Tangsel dan Banten, Wawan divonis 4 tahun penjara.
Wawan kemudian bebas bersyarat pada tahun 2022 lalu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Biodata dan Profil Keluarga Airin Rachmi, Calon Gubernur Banten pada Pilkada Serentak 2024
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanten.com, Glery Lazuardy)