TRIBUNNEWS.COM - Selasa (27/8/2024), tepat delapan tahun kasus Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat bergulir.
Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait penyebab meninggalnya sepasang kekasih itu.
Tanggal 27 Agustus 2016, juga menjadi awal mimpi buruk bagi delapan orang yang kemudian ditangkap dan menjadi terpidana dengan hukuman seumur hidup.
Tepat delapan tahun kasus ini, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia mengungkapkan kebingungan yang dialami kliennya.
Reza mengatakan masih aktif membicarakan tentang kematian Vina bersama pihak keluarga.
Menginjak tahun ke-8 ini, keluarga justru diselimuti kekecewaan dan kebingungan.
"Jadi kita memang sekarang itu sudah menginjak ulang tahun yang ke-8 ya, jadi kita sangat kecewa karena memang dari awal pun kita sudah dibuat bingung," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Rabu (28/8/2024).
Kebingungan yang dirasakan pihak keluarga itu terkait penyebab kematian Vina dan Eky, delapan tahun silam.
Di tambah lagi, kasus ini menjadi viral setelah diangkat menjadi film layar lebar, Vina: Sebelum 7 Hari.
Setelahnya, banyak saksi yang bermunculan.
"Antara kecelakaan, pembunuhan berencana yang disertai perkosaan. Ditambah lagi kasus ini menjadi viral dan bermunculan banyak saksi dan banyak juga yang menyudutkan almarhumah Vina," ungkapnya.
Baca juga: Sudirman Disebut Disiksa agar Akui Pegi Pelaku Pembunuhan Vina, Eks Kuasa Hukum: Duduknya Gelisah
Di tengah kebingungan itu, lanjut Reza, pihak keluarga tetap menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi.
Mereka pun ingin segera ada titik terang.
"Jadi itu yang akhirnya membuat kita tidak menentu, kita harus percaya kepada siapa. Tapi tetap serahkan kembali kepada pihak kepolisian agar kasus ini semakin jelas," urainya.