TRIBUNNEWS.COM - Barang bukti batu di kasus Vina Cirebon disebut-sebut didapat dari terpidana Sudirman dan dianggap janggal.
Berdasarkan Informasi yang didapat, ada tiga batu yang dijadikan sebagai barang bukti kasus Vina.
Dikatakan batu tersebut digunakan oleh pelaku untuk melempar Eky dan Vina di depan SMP 11 Jalan Perjuangan Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu 27 Agustus 2016.(*)
BERITA REKOMENDASI