News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akibat Emosi, Pria di Cirebon Tusuk Ayahnya Sendiri hingga Tewas, Terancam 15 Tahun Penjara

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang pelaku yang membunuh ayahnya sendiri di Desa Kesugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon berinisial K (29)

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah bernama Jana (79) warga Desa Kesugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat meninggal dunia akibat ditusuk pisau oleh anak kandungnya sendiri, K (29).

Kepala Dusun, Wardinah, membenarkan kejadian tersebut.

"Ya, tadi di wilayah Desa Kesugengan Kidul benar ada peristiwa penganiayaan sampai pembunuhan," kata Wardinah pada Sabtu (24/8/2024) dini hari.

Akibat perbuatannya, tersangka K dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"KS kini menghadapi ancaman hukuman berat, dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Jumat (30/8/2024).

Kronologi tersebut terjadi pada Jumat (23/8/2024) pukul 15.00 WIB.

Berawal ketika K mendatangi adik perempuannya, Aam (24), yang sedang mencuci pakaian di pinggir sungai Blok Cikondang.

Merasa kesal karena Aam tidak merespons kemarahannya, K melempari adiknya menggunakan batu sebanyak tiga kali.

Aam kemudian melaporkan kejadian yang ia alami kepada Jana, ayah mereka.

Mendengar cerita dari putrinya, Jana segera mendatangi K.

Dari situlah muncul perkelahian antara Jana dan anaknya sendiri, K.

Baca juga: Detik-detik Anak Bunuh Ayah di Cirebon, Emosi ke Adik Jadi Pemicu, Pelaku Sudah Siapkan Pisau

“Dalam perkelahian tersebut, Jana sempat membawa sebatang kayu, namun kayu tersebut dirampas oleh K yang kemudian menusukkan pisau ke tubuh ayahnya," ujar Kombes Pol Sumarni.

Diketahui, pisau yang digunakan oleh K ternyata telah disiapkan sebelumnya.

Setelah menusuk ayahnya, K meninggalkan lokasi kejadian.

Korban yang terluka parah sempat dibawa ke rumah oleh Aam dan beberapa tetangga.

Sayangnya, nyawa sang ayah tidak tertolong.

Meski telah menusuk ayahnya, K kembali ke rumah dan berusaha menyerang adiknya, bahkan memukul kepala Aam dua kali.

Beruntung, Aam berhasil diselamatkan oleh anggota keluarga lainnya yang kemudian menyerahkan K kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo DC Tarigan menjelaskan, bahwa tindakan K didorong oleh emosional setelah adiknya mengabaikannya.

"Motif utama tindakan tersebut adalah emosi tersangka yang dipicu oleh tindakan korban yang mencoba memukulnya dengan kayu," jelas Siswo.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Cirebon, Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara.

(Tribunnews.com/Widya) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini