News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Semarang Ditusuk Mantan Menantu, Anak Korban Kaget Lihat Darah Berceceran di Dalam Rumah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penusukan.

Jana pun segera mendatangi pelaku hingga akhirnya terlibat perkelahian.

“Dalam perkelahian tersebut, Jana sempat membawa sebatang kayu, namun kayu tersebut dirampas oleh K yang kemudian menusukkan pisau ke tubuh ayahnya," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Jumat (30/8/2024).

Mengutip TribunJabar.id, ternyata pisau tersebut sudah disiapkan pelaku sebelumnya.

Setelah menusuk ayahnya, pelaku pun langsung meninggalkan lokasi.

Sementara korban yang terluka sempat dibawa ke rumah oleh Aam dan beberapa tetangga, namun nyawanya tak tertolong.

Pelaku ternyata kembali ke rumah dan berusaha menyerang adiknya.

Bahkan, pelaku memukul kepala Aam sebanyak dua kali.

Beruntung, anggota keluarga yang ada di rumah berhasil menyelamatkan Aam dan membawa pelaku ke polisi.

"KS kini menghadapi ancaman hukuman berat, dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KRONOLOGI Dedy Tusuk Mantan Ayah Mertua di Bergota Talang Semarang, Pelaku Ditemani 2 Rekannya dan di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Cirebon, Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini