News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMA di Bangka Selatan Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Video Kondisi Korban Viral di Media Sosial

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pria berinisial Kl (40), warga Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tega menganiaya putri kandungnya sendiri hingga korban mengalami luka disekujur tubuhnya. Korban sebut saja berinisial BG yang masih duduk di bangku SMA di Kecamatan Toboali meninggal dunia

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Pria berinisial Kl (40), warga Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tega menganiaya putri kandungnya sendiri hingga mengalami luka disekujur tubuhnya.

Korban sebut saja BG yang masih duduk di bangku SMA di Kecamatan Toboali akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Junjung Besaoh, Bangka Selatan.

Rekaman gadis remaja di Toboali, mengalami luka-luka dianiaya ayah kandungnya sendiri beredar di media sosial.

Video berdurasi 11 detik itu beredar luas itu pun kemudian viral di media sosial.

Terlihat dalam video tersebut seorang gadis remaja terbaring tak berdaya di rumah sakit dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Luka-luka tersebut terdapat di beberapa bagian tubuh, mulai dari kaki hingga sekujur badan dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Misteri Tewasnya Eks Bupati Jembrana Mulai Terkuak, Bukan karena Sakit, Jadi Korban Pembunuhan?

Terlihat juga, gadis yang terlihat tak sadarkan diri itu sedang menjalani perawatan dengan selang infus terpasang di tangan kirinya.

Tak berselang lama, pelaku ayah menganiaya putri kandungnya sendiri hingga akhirnya meninggal dunia langsung ditangkap oleh aparat kepolisian di Polres Bangka Selatan, Sabtu (31/8/2024).

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar B membenarkan anggotanya yang melakukan penangkapan terhadap KI. 

Penangkapan tersebut dilakukan pasca aparat kepolisian menerima dua laporan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Satu laporan penganiayaan terhadap anak kandung dan satu laporan KDRT terhadap istrinya.

“Benar, kami telah menerima dua laporan terhadap pelaku KI. Yang pertama laporan dugaan penganiayaan atau KDRT terhadap anak kandungnya dan yang kedua, laporan KDRT terhadap istri pertamanya,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (1/9/2024).

Sejauh ini kata Raja Taufik Ikrar B, pelaku sudah diamankan ke Polres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini