TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Klinton Al Holiab Sinaga (19), menembak seorang mahasiswa yang sedang praktik kerja lapangan (PKL) di Bawaslu Lampung, Rabu (28/8/2024).
Korbannya sendiri bernama Sandi Polanda (26), warga Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.
Kapolres Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, mengatakan pelaku menembak korban pakai airsoft gun.
Ia menuturkan, pelaku tega menembak korban karena terbakar api cemburu.
"Jadi pelaku Klinton ini melakukan penembakan karena cemburu terhadap korban Sandy," ujarnya, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Kejadian bermula saat pelaku dan pacarnya sedang berada di kamar hotel yang berada di samping kantor Bawaslu Lampung.
Korban disebut melambaikan tangan ke pacar pelaku dan memberi kode untuk meminta nomor WhatsApp.
Melihat hal tersebut, pelaku langsung menembak sebanyak dua kali ke arah korban yang saat itu, sedang berada di teras lantai dua kantor Bawaslu Lampung.
Setelah melakukan penembakan, pelaku langsung keluar hotel dan menuju ke rumah kontrakan pacarnya.
Abdul Waras menuturkan, pihak kepolisian pun gerak cepat menangani kasus ini.
Saat pelaku ditangkap, polisi juga menemukan narkoba.
Baca juga: Aksi Penembakan Bukan Menyasar Anggota DPRD Badung, Pelaku Ternyata Sengaja Incar Keponakan Artawa
Ternyata, pelaku adalah seorang pengedar narkoba.
"Alhamdulillah kita bisa ungkap kasus penembakan di Kantor Bawaslu Lampung," imbuhnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam 20 tahun penjara.