News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik 6 Narapidana Aniaya Tahanan Baru hingga Tewas, Terancam Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Kasus penganiayaan tahanan terjadi di Rutan Depok.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat berinisial RA tewas dianiaya para narapidana pada Kamis (29/8/2024).

Saat kejadian, RA dititipkan ke Rutan Depok dan sempat berselisih dengan narapidana lain.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan ada 6 narapidana yang menganiaya korban di hari kedua berada di Rutan Depok.

“Rupanya disitu ada selisih paham, sehingga menyebabkan korban ini dikeroyok oleh tahanan lainnya,” paparnya, Minggu (1/9/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.

Motif penganiayaan lantaran korban mengeluarkan kata-kata yang membuat emosi para narapidana.

“Kalau misalnya mungkin bicara kurang etis atau bagaimana, sehingga ada yang tersinggung, sehingga ada pengeroyokan terhadap korban,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Depok, Lamarta Surbakti, mengaku akan menindak tegas para pelaku penganiyaan.

Jika terbukti bersalah, 6 pelaku akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan,” bebernya.

Pihak Rutan menyerahkan penyelidikan kasus ini ke kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan guna mengungkap secara tuntas motif dan kronologi kejadian tersebut,” lanjutnya.

Baca juga: Teganya Ayah di Bangka Belitung, Aniaya Putri Kandung hingga Tewas, Korban Sempat Dirawat di RS

Keterlibatan petugas Rutan Depok dalam kasus penganiayaan masih didalami.

“Kami juga tidak akan mentolerir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan dan melaporkan kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Dugaan sementara, para pelaku melakukan penganiayaan menggunakan kabel listrik yang ditemukan di Rutan.

Kabel tersebut didapatkan saat proses perbaikan instalasi listrik di rutan.

“Mungkin ada beberapa hal lainnya, seperti kabel informasinya kemarin,” tuturnya.

Jasad korban telah dievakuasi untuk proses autopsi.

Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Enam Tahanan di Rutan Depok yang Terlibat Pembunuhan Sesama Napi Akan Ditindak Tegas

(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Rifqy Ibnu Masy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini