News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

6 Terpidana Kasus Vina Berharap PK Bisa Jadi Titik Balik Kebebasan, Kuasa Hukum: Mereka Optimis

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vina semasa hidup. Sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus Vina akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon besok, Rabu (4/9/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Enam terpidana kasus Vina di Cirebon, Jawa Barat, 2016 silam, akan menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (4/9/2024).

Mereka menyatakan tidak bersalah atas kematian Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.

Untuk itu mereka melawan agar lepas dari jeratan kasus tersebut, yakni dengan mengajukan PK.

Tim hukum dari Peradi, Titin Prilianti, mengatakan keenam terpidana optimistis menjalani sidang PK yang akan digelar besok.

"Persiapannya alhamdulillah siap. Bahkan kemarin saya sempat menengok lagi enam terpidana ke Lapas."

"Mereka siap dan optimis karena mereka punya keyakinan," katanya, Selasa (3/9/2024), dilansir TribunJabar.com.

Titin adalah pengacara yang mendampingi para terpidana dari awal kasus Vina. Ia juga merupakan kuasa hukum Sudirman dan Saka Tatal.

Dijelaskannya, para terpidana sudah lama menyadari mereka bukan pelaku sebenarnya dalam kasus tersebut.

Terkait dugaan penyiksaan yang dialami para terpidana pada 2016, Titin menegaskan isu itu sebenarnya sudah pernah diungkap di sidang sebelumnya, namun kurang mendapatkan perhatian media.

Bahkan, soal dugaan penyiksaan yang dialami para terpidana itu sudah masuk dalam pledoi saat Titin membela mereka 2016.

"Tetapi ketika saya buka lagi pledoi saya, ternyata masalah disetrum, dipukul pakai gembok, minum air kencing itu sudah ada di pleidoi ketika saya membela mereka di tahun 2016," tegasnya.

Baca juga: Jelang Sidang PK, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Buktikan Ada Kesalahan

Dengan optimisme yang tinggi, para terpidana berharap tahun ini menjadi titik balik yang akan membebaskan mereka.

Sidang PK terpidana kasus Vina yang digelar besok dan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian.

Sidang itu juga akan dihadiri dua hakim anggota, yakni Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini