TRIBUNNEWS.COM - Eks Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merasa bukti kasus Vina Cirebon sudah menguat pada kasus kecelakaan lalu lintas bukan pembunuhan.
Susno pun menyenggol pihak yang pernah membuat sayembara tandingan untuk membuktikan kasus Vina ialah kecelakaan akan mendapatkan sejumlah uang.
Sebelumnya, Susno telah lebih dulu membuat sayembara sebesar Rp 10 juta bagi orang yang bisa membuktikan kasus Vina ialah pembunuhan.(*)
BERITA REKOMENDASI