Sidang PK tersebut resmi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan Arie Ferdian sebagai ketua majelis hakim, didampingi oleh dua hakim anggota, Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.
Pada awal sidang, majelis hakim sedang memeriksa surat kuasa dari Rivaldy yang diserahkan oleh tim kuasa hukumnya.
Rivaldy yang mengenakan kemeja putih dan peci putih tampak berdiri tenang di depan majelis hakim, sementara lima terpidana lainnya menunggu giliran di ruang tahanan sementara.
Sidang tersebut diskors selama 15 menit, menunggu keputusan majelis hakim terkait keberatan dari tim kuasa hukum.
Persidangan selanjutnya akan menentukan apakah sidang PK ini akan dilanjutkan secara terbuka atau tidak.
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul TANGIS Haru Pertemuan Rivaldy dengan Sang Ibunda Sebelum Sidang PK Kasus Vina Cirebon
dan
Diwarnai Protes, Lanjutan Sidang Tertutup Peninjauan Kembali Kasus Vina Cirebon Mendadak Diskors