News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Sudirman Terpidana Kasus Vina Dikawal LPSK Kembali Ke Lapas Cirebon, Segera Daftarkan PK

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon kembali ke Lapas Kelas I Cirebon setelah 47 hari berada di Bandung, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Terpidana kasus kematian Vina Cirebon, Sudirman kembali menjadi penghuni Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/9/2024).

Sebelumnya Sudirman bersama enam terpidana lainnya dipinjam atau dibon Polda Jawa Barat untuk kepentingan penyidikan kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya Eki pada 21 Mei 2024.

Sudirman merupakan terpidana terakhir yang dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon, karena enam terpidana kasus Vina Cirebon lainnya sudah dikembalikan lebih awal pada 15 Agustus 2024.

Sekitar 47 hari lamanya, Sudirman berada di Bandung.

Selama berada di Bandung, Sudirman menghuni Lapas Banceuy.

Kepala Lapas Banceuy, Roni Widyatmoko, menjelaskan, Sudirman diberangkatkan ke Cirebon pada Kamis pukul 10.30 WIB.

"Dan, laporan terakhir, Sudirman sudah sampai dengan selamat di Lapas Kelas 1 Cirebon," kata Roni.

Baca juga: Video Nama Rudiana Terus Disebut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Keterangan Palsu Diungkit

Sudirman tiba di Lapas Cirebon sekitar pukul 12.35 WIB menggunakan mobil transportasi pemasyarakatan (transpas) dari Lapas Banceuy Bandung.

Kedatangan mobil tersebut dikawal mobil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang kini resmi mendampingi Sudirman.

Pantauan Tribun di lokasi, mobil transpas yang membawa Sudirman langsung masuk melalui Pintu Utara Lapas dan pintu tersebut segera ditutup rapat.

Awak media yang hadir hanya diizinkan mengambil gambar dari luar gerbang.

Sebelum kedatangan Sudirman, terlihat beberapa anggota keluarga sudah menunggu, termasuk kakaknya Beny, adiknya Lilis, serta kedua orang tuanya.

Tim kuasa hukum Sudirman yang diwakili Jan S Hutabarat dan Titin Prialianti juga hadir di lokasi.

Baca juga: LPSK Beri Perlindungan 7 Terpidana Kasus Vina, Pakar Minta Polri Segera Umumkan Hasil Kerja Timsus

Mereka tampak antusias menyambut kepulangan Sudirman setelah kurang lebih tiga bulan berada di bawah kewenangan Polda Jawa Barat.

Kondisi Sudirman pun tampak sehat dan terlihat mengenakan baju berwarna biru bertuliskan WBP (warga binaan pemasyarakatan).

Kondisi itu tertangkap kamera ketika serah terima dengan petugas Lapas Kelas 1 Cirebon.

Kuasa hukum Sudirman, Jan S Hutabarat menyampaikan kondisi Sudirman dalam keadaan sehat saat kembali ke Lapas Cirebon.

"Kami mendapatkan kabar bahwa sebelum berangkat, Sudirman dalam keadaan sehat, bahkan timbul rasa riang gembira untuk kembali ke Lapas Kesambi ini," ujar Jan, Kamis (5/9/2024).

Menurut Jan, kembalinya Sudirman ke Lapas agak berbeda dengan enam terpidana lainnya.

"Sudirman ini sempat beda dari enam terpidana lainnya karena memang kembalinya Sudirman ke Lapas di Bandung itu agak terlambat dengan yang lainnya, kami juga agak terlambat mendapatkan kuasa dari Sudirman," ucapnya.

Segera Daftarkan PK

Setelah mendapatkan kuasa, tim hukum Sudirman segera mendaftarkan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon.

"Satu minggu setelah mendapatkan kuasa, kami langsung mendaftarkan PK atas nama Sudirman ke Pengadilan Negeri Cirebon," ujar dia.

Rencananya, sidang PK Sudirman akan digelar pada tanggal 25 September 2024.

"Namun, kami akan mengusahakan kepada yang mulia majelis hakim untuk menyatukan PK Sudirman dengan enam terpidana lainnya, karena pada prinsipnya, pokok perkaranya itu sama dengan Hadi cs," katanya.

Jan juga mengungkapkan bahwa Sudirman memiliki fakta alibi yang kuat.

"Untuk Sudirman ini ada fakta alibi, bahwa pada malam kejadian (2016) pukul 21.30 WIB, Sudirman itu sedang bermain HP di depan rumah dan ada saksi yang melihatnya," ujarnya.

Sebelumnya, Sudirman dipindahkan dari Lapas Banceuy Bandung dan tiba di Lapas Cirebon sekitar pukul 12.35 WIB menggunakan mobil transportasi pemasyarakatan (transpas).

Sudirman Dilindungi LPSK

Terpisah, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengatakan meskipun Sudirman kondisi fisiknya dalam keadan sehat, tetapi perlu dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

"Secara fisik, Sudirman sehat, tetapi memang perlu dicek kembali berkaitan dengan medisnya," ujar Sri.

Sri juga menambahkan, bahwa LPSK telah memastikan Sudirman mendapatkan perlindungan yang diperlukan.

"Kami pastikan Sudirman sudah dalam perlindungan LPSK, yang sisinya kami memberikan bantuan psikologis dan pengawasan," ucapnya.

LPSK juga berkoordinasi dengan Lapas untuk mengawal Sudirman dalam proses persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang akan diajukan.

Menurut Sri, perlindungan ini penting mengingat kondisi mental Sudirman yang dapat mempengaruhi keterangannya.

"Kami ajukan Sudirman karena temukan, inteligensianya cukup rendah."

"Potensi dia dalam konteks mendapatkan tekanan sangat riskan, sehingga dia bisa memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta," jelas dia.

Sri juga menjelaskan, bahwa proses pemindahan Sudirman sudah mulai dilakukan sejak Selasa lalu, setelah keputusan dari pimpinan LPSK pada Senin.

"Sebenarnya sudah mulai dari Selasa kemarin, hanya mungkin rekomendasi suratnya bisa dieksekusi di hari Selasa, tepatnya saat proses pemindahan dari Lapas Banceuy ke Cirebon," katanya.

LPSK diketahui memberikan perlindungan terhadap tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldy Aditya Wardhana.

Diketahui 6 terpidana kasus kematian Vina Cirebon sudah menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (4/9/2024).

Mereka melawan agar lepas dari jeratan kasus Vina Cirebon yang terjadi 2016 silam.

(tribunjabar.id/ Eki Yulianto/ Muhamad Nandri Prilatama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini