TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Linimasa media sosial kekinian sedang ramai terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto berinisial MRA.
Akun media sosial Instagram @darksideananta_. menyebut pelaku berinisial MRA adalah seorang mahasiswa fakultas hukum Unsoed.
Akun yang diduga milik istri pelaku itu membeberkan, dirinya dan pelaku sempat menikah. Namun, pernikahan tersebut hanyalah formalitas. Setelah menikah, pelaku kabur tanpa ada kabar, padahal media sosialnya aktif.
"Kami menikah sah secara agama dan negara karena dari awal orang ini takut terjerat hukum (persetubuhan anak di bawah umur dan kekerasan sex)," ujarnya.
Dia juga mengaku sempat bertanya kepada teman-teman pelaku untuk mendapat informasi pelaku di luar sana.
"Setelah kabur ternyata di luar sana masih gila perempuan, dugem sana-sini dengan perempuan yang berbeda-beda, pernah sampai ketahuan menghampiri perempuan di hotel (mungkin bukan hanya satu perempuan)," kata dia.
Baca juga: Dokter Aulia Disebut Sempat Dipaksa Kerja Hampir 24 Jam, Pernah Jatuh Masuk Selokan karena Drop
Istri MRA menyebut jika suaminya tersebut merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
"Tapi, ternyata berjalannya waktu saya semakin mendapat informasi dan perlakuan tidak baik atas orang ini MRA Mahasiswa Semester 3 Fakultas Hukum UNSOED sisi gelap anak DPR bisa seenaknya ngehamilin orang setelah itu kabur dan lari dari masalah," tutur korban yang diungkap akun Instagram @darksideananta_.
Terkait hal tersebut, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unsoed, Tri Wuryaningsih, membenarkan kabar tersebut.
Menurut Triwur,-sapaan akrabnya, kasus tersebut saat ini sedang didalami.
"Sedang didalami, mas," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (6/9/2024).
Terkait kasus dugaan perdagangan orang, lanjut Triwur, sudah ada empat orang mahasiswi yang melapor dan mengaku sebagai korban dari MRA.
"Terkait dugaan jaringan human trafficking itu masih dilakukan pendalaman masih mendengarkan klarifikasi, ada empat mahasiswi yang kita baru melakukan klarifikasi, ditanya soal kronologinya dan kita membutuhkan bukti-bukti dan mengetahui modusnya seperti apa lalu bentuk kekerasan seksualnya seperti apa perlu pendalaman," kata Triwur.
Baca juga: Kronologis Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Pasar Minggu, Pisau Sempat Tertahan Tali Bra Korban
Soal kasus kekerasan seksual yang dilaporkan akun media sosial Instagram @darksideananta_ dan dilakukan terduga pelaku berinisial MRA, lanjut Triwur, sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke Satgas yang dipimpinnya.
Namun, karena kasus tersebut terjadi setelah keduanya berstatus suami istri, maka kasus itu dialihkan ke UPTD PPA Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Karena hubungannya sudah suami istri bukan ranah kami lagi lalu ditangani UPTD PPA Kabupaten Banyumas," ujarnya.