TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan siswa SMAN 2 Cianjur, Jawa Barat berbuntut panjang usai orang tua korban melapor ke Mapolres Cianjur.
Guru perempuan berinisial SMG (55) menganiaya siswa MDS (16) saat mata pelajaran matematika, Kamis (5/8/2024).
Meski pihak sekolah sudah memberikan sanksi terhadap SMG, namun keluarga korban tetap menempuh jalur hukum.
Ayah korban, Iqbal Lesmana (36), mengaku mengetahui aksi penganiayaan dari video yang diberikan istrinya.
Video yang direkam siswa di dalam kelas memperlihatkan korban dipukul dan dibanting hingga terjatuh.
Menurutnya, tindak kekerasan SMG sudah diluar batas.
"Tapi saya pun menjaga nama sekolah, jangan sampailah nama baiknya tercoreng, karena seorang oknum guru tersebut."
"Saya mengetahui anak saya jadi korban kekerasan gurunya dari istri, setelah viral di media sosial," bebernya, Sabtu (7/9/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Iqbal kecewa lantaran masih ada hukuman kekerasan yang dilakukan guru di SMAN 2 Cianjur.
"Sempat ada mediasi, dan saya sempat berkomunikasi dengan wali kelasnya dan mengakui adanya kejadian tersebut. Secara prosedur di sekolah kita tempuh, dan secara hukum pun kita tempuh," lanjutnya.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar dibagian pelipis kiri akibat pukulan tangan.
Baca juga: Guru SMA di Cianjur Tak Hanya Sekali Lakukan Kekerasan dan Aniaya Siswanya
Setelah menerima laporan, Polres Cianjur melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi.
"Sementara ini sudah ada 6 orang saksi yang sudah kita mintai keterangan, di antaranya, dari orang tua korban, guru BK, korban MDS (16), MRA (17), IM (16) teman kelas korban, dan SV (17) siswa yang merekam tindak kekerasan," tukasnya.
Kata Pihak Sekolah
Kepala Sekolah SMAN 2 Cianjur, Haruman Taufik, membenarkan rekaman video penganiayaan terjadi di sekolahnya.
Guru yang ada dalam video sudah tiga kali melakukan aksi kekerasan ke siswa.
"Oknum guru tersebut memang sudah pernah memiliki riwayat beberapa kali melakukan perbuatan serupa di tahun sebelumnya. Kita pun sudah membuat laporan," tuturnya, Jumat (6/9/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Motif Suami di Solo Aniaya Istri hingga Tewas, Marah Korban Lempar Uang Pemberian Rp30 Ribu
Selama ini, pihak sekolah sudah memberikan sanksi dan teguran.
Bahkan, guru SMG (55) sudah dilaporkan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah V dan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
"Oknum guru tersebut merupakan guru mata pelajaran matematika," imbuhnya.
Rekaman aksi penganiayaan yang menjadi barang bukti telah diserahkan ke dinas terkait.
"Berdasarkan hasil dari informasi guru BK, Kesiswaan dan Wali Kelas terkait dengan kronologi yang menjadi pemicu aksi tidak kekerasan itu sudah disampaikan ke kepala KCD Wilayah V," tukasnya.
SMG Diberi Sanksi
Kepala KCD Wilayah V Jawa Barat, Nonong Winarti, menyatakan proses penyelidikan melibatkan pihak-pihak dari SMAN 2 Cianjur.
Kini, SMG telah diberhentikan sementara dari aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Baca juga: Terungkap Pegawai Ditjen Pajak Aniaya Istrinya Selama 3 Tahun, Terkuak Awal Mula Pemicunya
"Kami pun telah mengadakan rapat tertutup. Berdasarkan hasil rapat dan informasi yang didapat lalu disimpulkan, kejadian tindak kekerasan itu memang terjadi seperti pada video yang beredar," bebernya.
Selama menjalani sanksi, SMG tidak diberi tugas jam mengajar sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
SMG akan ditugaskan di bagian yang tidak bersentuhan langsung dengan siswa.
"Pemicu terjadinya tindakan kekerasan tersebut, berdasarkan infomasi dari pihak sekolah, bahwa adanya salah paham antarsiswa itu dan oknum guru tersebut."
"Dimana oknum guru itu merasa tersinggung oleh siswa. Padahal siswa itu tak bermasud untuk menyinggungnya," lanjutnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru SMAN 2 Cianjur Pukul hingga Banting Siswa Meski Sudah Minta Maaf, Kepsek: Saya Baru Lihat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati/Fauzi Noviandi)