TRIBUNNEWS.COM - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang, Jawa Tengah, telah mengakui adanya perundungan terhadap dokter Aulia Risma Lestari.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan pengakuan itu bakal mempermudah proses penyelidikan.
Adapun penyelidikan kasus ini dilakukan setelah ibu almarhum Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah, melaporkan adanya dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, dan pemerasan yang dialami anaknya selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip di RSUP Kariadi.
Laporan itu dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).
"Pernyataan Undip dan RSUP Kariadi bisa menjadi petunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam sekaligus mempermudah proses pembuktian kasus tersebut," jelas Artanto saat dihubungi, Sabtu (14/9/2024), dilansir TribunBanyumas.com.
Menurutnya, sejauh ini penyidik sudah memeriksa 29 saksi. Meliputi keluarga korban, staf Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Pihak lainnya yang diperiksa teman seangkatan korban, pihak-pihak yang berkomunikasi dengan korban selama pendidikan dan bendahara angkatan PPDS."
"Sementara dari yang seangkatan dulu. Nanti para seniornya menyusul," ujarnya.
Pengakuan RSUP Kariadi
Direktur Operasional RSUP Kariadi, Mahabara Yang Putra atau dr Abba, membenarkan dokter Aulia mengalami perundungan saat menjadi dokter residen di rumah sakit tersebut.
Abba menyampaikan hal ini ketika bertemu perwakilan Komisi IX DPR RI yang datang ke rumah sakit tersebut terkait kasus kematian dan perundungan dokter Aulia, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: Dokter Aulia Risma Dipastikan Alami Perundungan Sebelum Meninggal, Pelaku Disebut Manfaatkan Posisi
"Kasus perundungan memang ada, oknumnya siapa, sedang dicari," ucap Abba di RSUP Kariadi, Semarang, Jumat.
Ia berujar, oknum tersebut adalah kakak tingkat dokter Aulia di PPDS Undip.
Menurut Abba, sosok pelaku perundungan akan terungkap dari hasil penyelidikan polisi.
"Oknum itu melakukan perundungan dengan memanfaatkan posisinya. Lalu, melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya," ujarnya.
Setelah ditemukan perundungan, menurut Abba pihaknya akan melakukan evaluasi dari proses seleksi yang dilakukan bersama instansi pendidikan.
Pengakuan Dekan FK Undip
Dekan FK Undip, dr Yan Wisnu Prajoko, mengakui adanya praktik perundungan terhadap para mahasiswa PPDS Anestesi.
Yan membeberkan, perundungan itu terjadi secara sistematik dan kultural. Menurutnya, bentuk perundungan itu, berupa fisik, sistem jam kerja, juga kewajiban iuran.
"Kalau (perundungan) fisik, tidak terlalu (banyak). Lebih banyak terkait perundungan jam kerja dan iuran," kata Yan dalam konferensi pers di Gedung A Fakultas Kedokteran Undip, Kota Semarang.
Ia menyebut, perundungan lewat beban jam kerja dapat terjadi karena bagian anestesi melekat dengan semua layanan operasi di rumah sakit.
Mahasiswa PPDS Anestesi yang menjalani residen bukan hanya melayani di bagian ruangan ICU, tetapi juga melayani di titik-titik layanan lain.
"Seharusnya, dari 84 mahasiswa (PPDS) dengan 20 dokter di rumah sakit (RSUP Kariadi), kalau tidak bisa membagi, ini perlu pendalaman."
"Semestinya, kalau beban kerja besar dengan SDM-nya juga besar maka potensi (kerja overtime) seperti ini tidak muncul," jelasnya.
Beban kerja berat yang dialami mahasiswa PPDS Anestesi sempat dikeluhkan dokter Auliar Risma lewat ibunya, Nuzmatun Malinah.
Keluhan itu, kemudian disampaikan Nuzmatun ke Kepala Prodi (Kaprodi) Anestesi Undip. Namun, menurut pihak keluarga, aduan itu tak direspons.
Yan menyebut, tidak mengetahui persis aduan tersebut. Pasalnya, ia baru menjadi Dekan FK Undip pada 15 Januari 2024.
Ia mengaku menyadari adanya perundungan dan iuran besar yang dibebankan kepada mahasiswa PPDS Anestesi pada Maret 2024.
Keluhan almarhumah soal jam kerja, ucap Yan, sepenuhnya mengikuti sistem pelayanan rumah sakit karena sebagai mahasiswi PPDS sedang praktik di rumah sakit.
"Saya tidak tahu persis hal tersebut," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul: Pengakuan Undip dan RSUP Kariadi Permudah Penyelidikan Kasus Perundungan dr Aulia Risma Lestari.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)