TRIBUNNEWS.COM - Ibu dari dokter Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah, buka suara perihal perundungan yang dialami oleh almarhumah putrinya.
Dengan terbata-bata, Nuzmatun menceritakan, keluhan yang dialami putrinya semasa menjadi mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).
Keluhan pertama dari dokter Aulia ialah dari awal tahun 2022 mengenai jam belajar.
Saat itu, korban menceritakan, pada pukul 03.00 dini hari dirinya sudah di ruangan dengan peralatan yang telah siap.
Aulia terkadang pulang dari pendidikan sekitar pukul 01.00 dan 01.30 dini hari.
"Rutinitasnya seperti itu. Sampai akhirnya dia pulang dari rumah sakit itu jatuh," ungkapnya saat konferensi pers di Hotel Po Semarang, Rabu (18/9/2024), dilansir TribunJateng.com.
"Itu di tanggal 25 Agustus 2022. Dia jatuh dari motor di selokan hingga sadar sendiri," imbuhnya.
Setelah terjatuh, menurut Nuzmatun, putrinya mengalami sakit pada bagian kaki dan punggungnya.
Sampai akhirnya Nuzmatun menghadap Ketua Program Studi (Kaprodi) agar anaknya diperlakukan dengan baik.
Namun, Kaprodi justru menjawab, hal ini supaya dapat melatih mental saat menghadapi pasien.
"Saya sampaikan apakah tidak ada cara lain? Beberapa kali saya menghadap Kaprodi saya sampaikan perlakuan-perlakuan terhadap anak saya, tapi pada kenyataannya masih tetap seperti itu," tuturnya.
Baca juga: Recycle Lagu Bukan Dia Tapi Aku Milik Judika, Aulia Rahman: Bahagia Banget, Aku Enggak Sangka
Ia mengatakan, dokter Aulia juga dibentak-bentak saat mengikuti program PPDS.
Bahkan, putrinya dididik dengan kata-kata kasar dan nada tinggi. Hal itu membuat korban menjadi ketakutan.
"Sementara saya mendidik anak saya dengan cara halus, lemah lembut. Beberapa kali saya menyampaikan kepada ketua prodi, tapi responnya seperti itu," ujarnya.
Selain itu, Nuzmatun membeberkan pengeluaran uang selama anaknya menempuh studi di PPDS Anestesi Undip. Uang itu untuk kebutuhan angkatan dan lain-lain.
"Kalau yang besar itu di semester 1, tapi di semester selanjutnya tetap ada," terangnya.
Nuzmatun mengatakan, semua aliran dana tersebut sudah dilaporkan ke polisi. Ia telah memegang data kas angkatan.
"Kami sudah ada datanya sudah kami serahkan ke Polda," imbuhnya.
Kaprodi PPDS Anestesi Undip Bisa jadi Tersangka
Kaprodi PPDS Undip bisa menjadi tersangka dalam kasus perundungan yang menimpa Aulia Risma Lestari.
Penasihat hukum keluarga Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad, mengatakan pada perkara itu yang dilaporkan adalah pelaku intimidasi.
Pelaku yang dilaporkan di antaranya senior. Namun, tak menutup kemungkinan Kaprodi PPDS bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Nah, ibu Aulia sudah melapor ke Kaprogdi dan pimpinan, tetapi tidak ada tanggapan," jelasnya saat konferensi pers di Hotel Po, Rabu.
"Kalau pembuktian itu benar di kepolisian dengan data-data kami kasih, Kaprodi itu bisa dijadikan tersangka. Karena dia yang seharusnya bertanggung jawab," sambungnya.
Baca juga: Sederet Bullying Dialami dr Aulia Risma: Dipalak Rp225 Juta, Kerja Nonstop hingga Jatuh ke Selokan
Menurutnya, Kaprodi itu, menyerahkan proses belajar kepada residen yang program tidak jelas dan standar operasional prosedurnya tak jelas.
Residen diperlakukan seperti robot selama mengikuti PPDS.
"Tadi saya rapat di Polda ada tiga lagi yang akan melapor. Sekarang lagi meminta jaminan dari kementerian pendidikan berupa surat bahwa pendidikannya tidak akan terlambat."
"Kedua karier di Kementerian Kesehatan berupa jaminan. Mudah-mudahan besok sudah keluar saya mau laporkan," terangnya.
Sementara itu, mengenai kematian dokter Aulia, menurutnya tak sampai 20 hari akan ada tersangka mengenai pemerasan.
Kemudian, terkait perundungan yang bisa melaporkan tiga orang teman seangkatan Aulia.
"Dua orang sudah mengundurkan diri. Ini kriminal yang luar biasa," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Ibunda Mendiang Dokter Aulia Risma: Tolong Bantu Saya Mencari Keadilan.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng/Rahdyan Trijoko)