Setelah itu, IS pun langsung dibawa masuk ke mobil berwarna hitam yang telah terparkir di depan rumah warga yang menjadi lokasi persembunyian tersangka.
Diketahui, IS telah menjadi buronan selama 11 hari sejak jasad gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) pertama kali ditemukan terkubur tanpa busana di Kayu Tanam, Padang Pariaman pada 8 September 2024 lalu.
Sebelumnya, Nia pun sempat dikabarkan hilang pada 6 September 2024.
Lantas, IS pun diduga kuat menjadi tersangka pembunuhan terhadap Nia dan sempat buron.
IS Seorang Residivis, Sempat Buron hingga Dicari ke Hutan
Pasca-penetapan tersangka terhadap IS, polisi juga sempat membeberkan fakta lain terkait pembunuh Nia tersebut.
Masih dikutip dari Tribun Padang, IS disebut oleh polisi berstatus residivis kekerasan seksual dan narkoba.
Sementara saat melakukan pencarian terhadap IS, polisi sempat menemukan tas diduga milik IS di hutan Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu (15/9/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyebut tas tersebut berisi perlengkapan pribadi seperti pakaian dan peralatan tidur.
Bahkan, sambungnya, ditemukan pula alat isap sabu.
"Di dalam tas tersebut ada perlengkapan pribadi korban seperti pakaian, alat tidur, dompet hingga sabu dan alat hisap sabu siap pakai," ujarnya, dikutip dari Tribun Padang.
"Barang bukti ini ditemukan di lokasi yang kami curigai sebagai tempat persembunyian tersangka," imbuh Reggy.
Baca juga: Kronologis Penangkapan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Warga dan Polisi Kepung Persembunyian Pelaku
Lalu, sebelum tas yang diduga milik IS itu ditemukan, polisi juga menemukan sandal.
Reggy mengatakan, sandal itu juga diduga milik IS.
"Dari pengejaran, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sandal yang diduga milik pelaku. Sementara sebelumnya tim khusus juga sudah menemukan pakaian korban hingga keterangan saksi-saksi," jelas dia.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Padang dengan judul "Usai Ditangkap, IS Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan Langsung Diinterogasi, Polisi Dalami Motif"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Padang/Panji Rahmat)