TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN- IS (28), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap setelah 11 hari dicari polisi.
Selama 11 hari tersebut, IS sembunyi di atas loteng rumah kosong milik warga di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Kamis (19/9/2024).
Setelah ditangkap, IS membuat pengakuan juga merudapaksa korban. Berikut disarikan Tribunnews:
Baca juga: Bejat, IS Mengaku Perkosa Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Sebelum Membunuh Korban
Tiga Kali Percobaan perkosaan
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menuturkan IS telah mengakui membunuh Nia Kurnia Sari.
Selain membunuh, Faisol juga menyebut IS turut melakukan rudapaksa terhadap Nia.
"Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka sudah mengakui bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan disertai pemerkosaan," katanya.
Dia mengatakan bahwa IS sudah memiliki niatan merudapaksa dan membunuh Nia sebanyak tiga kali.
Namun, sambungnya, aksinya baru dapat dilakukan pada 6 September 2024 atau tepat ketika Nia dilaporkan menghilang.
"Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya," tuturnya.
Barang bukti terkonfirmasi milik tersangka
Ahmad Faisol Amir, mengatakan seluruh barang bukti itu sudah dipastikan milik tersangka berinisial IS melalui hasil penyelidikan pihaknya hari ini, Kamis (19/9/2024).
"Mulai dari baju, sendal, tas dan barang bukti lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS," ujarnya.
Barang bukti tersebut kata Kapolres ditemukan selama proses pengejaran pelaku.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Incar Korban Berkali-kali Hingga Dieksekusi di Hari Jumat
Barang bukti itu ditemukan di hutan dan titik tempat diduga IS bersembunyi dengan bantuan K-9 dari Unit Samapta Polda Sumbar, yang ikut melakukan pencarian sampai hari ke 11.
Hanya saja, Kapolres tidak bisa memastikan apakah barang bukti tersebut didapat pelaku dari orang lain atau tidak.
"Kami masih lakukan pendalaman untuk ini," ujarnya.
Polisi belum tahu motif tersangka
Polisi belum bisa memastikan apa motif IS membunuh dan merudapaksa Nia Kurnia Sari.
"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/9/2024).
Walau demikian, Faisol mengatakan pengakuan tersangka kerap berubah-ubah.
"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," ujarnya.
Polisi dalami keterlibatan pihak lain
Polisi belum berani menyatakan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut untuk keterlibatan pihak lain selain tersangka IS, masih didalami oleh pihaknya.
"Kami belum bisa pastikan, keterangan pelaku masih berubah-ubah. Jadi harus bersabar," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Incar Korban Berkali-kali Hingga Dieksekusi di Hari Jumat
Selain keterlibatan pelaku lain, pihak kepolisian juga masih mendalami terkait motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku dalam kasus ini.
Kronologis Penangkapan
IS ditangkap di loteng rumah warga yang berada di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis sore.
Berdasarkan pantauan dari Live Facebook Tribun Padang, tampak IS ditangkap oleh puluhan warga beserta polisi yang mengepung rumah yang menjadi tempat persembunyian tersangka.
IS pun langsung diamankan ketika bersembunyi di loteng rumah warga tersebut dengan kondisi tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek berwarna hijau.
Proses penangkapan IS pun berlangsung tegang hingga terdengar suara letusan tembakan yang diduga berasal dari polisi yang menangkap.
Baca juga: IS Akui Bunuh dan Rudapaksa Nia Gadis Penjual Gorengan, Sebut Sudah 3 Kali Lakukan Percobaan
Setelah itu, IS langsung dibawa masuk ke mobil berwarna hitam yang telah terparkir di depan rumah warga yang menjadi lokasi persembunyian tersangka.
Sementara, diketahuinya keberadaan tersangka berawal dari kecurigaan warga yang melihat pintu rumah kosong dalam kondisi terkunci dari dalam.
Selanjutnya, warga melaporkan kondisi tersebut ke kepolisian yang tengah berjaga di sekitar lokasi penangkapan.
Polisi pun langsung bergegas menuju rumah kosong tersebut dan mendobrak pintu utama.
Lantas, polisi langsung memeriksa rumah kosong tersebut dan melakukan penggeledahan.
Akhirnya, IS pun ditemukan di loteng rumah kosong tersebut dengan kondisi hanya mengenakan celana pendek berwarna hijau. (Tribun Padang)