TRIBUNNEWS.COM - IS (28), tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Nia Kurnia Sari (18) ternyata sempat membeli dagangan korban, Jumat (6/9/2024).
Setelah itu, IS merudapaksa dan menyekap Nia hingga korban tidak sadarkan diri.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menjelaskan, awalnya ada empat pemuda yang sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan, di antara empat pemuda itu ada IS.
Kemudian, tiga pemuda membeli gorengan Nia.
Dikatakan Suharyono, proses keempat pemuda membeli gorengan Nia itu berlangsung sampai pukul 17.00 WIB.
Dalam kondisi hujan lebat Jumat sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan IS untuk merudapaksa korban.
Kemudian, sekira pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.
Pelaku pun berpisah dari rombongan dan mengikuti korban.
Lalu, sekira 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.
Saat menghadang korban, IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya untuk merudapaksa korban.
Suharyono mengatakan, awalnya IS hanya berniat merudapaksa saja, tanpa membunuh korban.
Baca juga: Gadis Penjual Gorengan Diduga Dikuburkan IS usai Meninggal, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar
Namun, karena Nia melakukan perlawanan, pelaku menyekap korban selama enam menit sampai korban tidak sadarkan diri.
"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024), dikutip dari TribunPadang.com.
Setelah Nia disekap dan tak sadarkan diri, pelaku kemudian merudapaksa korban.