Saat dihukum, murid sempat bertanya, squat jumpnya berapa bu? Oleh SWH dijawab 100.
Oleh murid mematuhi, dengan syarat ada jeda istirahat.
"Sebelumnya juga pernah mereka dihukum 100 squat jump," ujarnya.
Atas kejadian ini, Ombudsman mempertanyakan kebijakan sekolah, apakah squat jump menjadi cara hukuman.
SMPN 1 STM Hilir mengaku tidak boleh hukuman bersifat fisik kepada anak didik.
Baca juga: Sosok Siswa SMP yang Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Pihak Sekolah Minta Mediasi
"Pertama mereka akui kesalahan itu. Lalu peran kepala sekolah kurang pengawasan. Ketiga guru BK, anak ini bukan sekali gak ngerjai tugas, harusnya BK masuk membimbing dan konsuling apa yang jadi beban anak, dan jadi kendala ngerjakan tugas sekolah, karena antar pakan pakai pundak dan becak ke tempat orang," pungkas James Panggabean.
Guru dan korban bertetangga
Kediaman Seli hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban. Mereka sama-sama tinggal di Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.
Rumah RSS dan SWH tampak sangat sederhana.
Rumah RSS berada di pinggir jalan besar sementara rumah SWH berada di gang-gang sempit.
Hanya bisa melintas sepeda motor ke rumahnya.
Tetangga mengungkap setelah kematian RSS ini warga desa pun menjadi gempar.
Baca juga: Viral Siswa SMP di Sumut Meninggal Usai Dihukum 100 Kali Squat Jump, Oknum Guru Mengaku Terpukul
"Ya gempar lah bang karena korban dan pelakunya kan sama-sama orang sini. Ya menurut kami memang nggak pantaslah 100 kali disuruh squat jump. Kita saja pun nggak sanggup apalagi anak-anak gitu. Dia guru agama bukan guru olahraga mengapa bisa seperti itu," ucap tetangga SWH.
Seli dikenal warga sebagai anak rumahan karena langsung ke rumah sehabis mengajar.
Polisi lakukan ekshumasi
Polresta Deliserdang, RS Bhayangkara TK II Medan menyelesaikan ekshumasi (bongkar makam) dan autopsi jenazah Rindu.