"Sampai sekarang dia (SW) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka. Saya gak kenal sama gurunya itu," lanjutnya.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Sejumlah saksi telah diperiksa mulai keluarga, teman hingga guru berinisial SW yang menghukum korban.
"Selain itu, kami sedang berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses ekshumasi," paparnya, Senin (30/9/2024).
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Ibu Siswa SMP yang Meninggal Dihukum Guru Squat Jump Tempuh Jalur Hukum
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan)