TRIBUNNEWS.COM - Ingat Marisa Putri? Berikut kabar terbaru mahasiswi yang tabrak emak-emak hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau.
Setelah terakhir muncul di depan publik Agustus 2024 lalu, kini wajah Marisa Putri kembali tersorot kamera media.
Momen tersebut terjadi ketika pihak kepolisian menyerahkan perempuan berusia 21 tahun itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (1/10/2024).
Ia ditahan 20 hari terhitung sejak 1 Oktober sampai 20 Oktober 2024. Untuk sementara, Marisa Putri dititipkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.
Pada video yang beredar, perempuan berambut panjang tersebut datang menggunakan kaos oblong berwarna biru dengan bawahan celana gelap.
Wajahnya juga tertutup oleh masker putih.
Marisa Putri kemudian duduk untuk mengurus administrasi.
Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum (JPU) Kejari Pekanbaru, Senator Boris Panjaitan sempat berbincang dengannya.
Boris mencecar Marisa Putri dengan beberapa pertanyaan.
"Apa yang melatarbelakangi kamu seperti itu?," tanya Boris, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Rabu (2/10/2024).
Marisa pun terbata-bata menjawab. Suaranya bergetar, menahan tangis.
"Saya ...," kata Marisa terhenti.
"Apa? Jelasin aja," pinta Boris.
"Saya ada masalah," jawab Marisa kemudian. Seketika ia menangis tersedu. Pipinya dibanjiri air mata saat mengingat kesalahannya.