News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keseharian Siswa yang Meninggal setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali, Kerja Angkat Pakan Ternak

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/10/2024). Semasa hidup, selain bersekolah, RRS, siswa SMP yang tewas setelah dihukum squat jump oleh gurunya juga bekerja angkat pakan ternak.

TRIBUNNEWS.COM - RRS (14), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I STM Hilir, Deli Serdang, Sumatra Utara, tewas setelah dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya, SW.

Semasa hidup, selain bersekolah, korban juga mempunyai kesibukan lain setiap harinya.

Ia bekerja mengangkut pakan ternak untuk membantu ekonomi keluarga.

"Anak itu selain pelajar juga pekerja angkat pakan ternak keluarganya."

"Bisa dibilang tulang punggung. Secara fisik pasti ngaruh," kata Kepala Ombudsman Sumatra Utara, James Panggabean, dilansir Tribun-Medan.com.

Sementara itu, sebelum meninggal dunia, korban sempat menderita penyakit tipus, melansir Kompas.com.

Hal itu terungkap dari hasil medis yang diterbitkan oleh dokter di Rumah Sakit Umum (RSU) Sembiring.

"Dari dokter rumah sakit mengatakan dia tipus makanya sampai akhirnya meninggal," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Selasa (1/10/2024).

Kendati demikian, Raphael menyebut, riwayat medis dari rumah sakit itu masih dalam bentuk visum luar.

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan melakukan ekshumasi untuk melaksanakan autopsi.

"Langkah autopsi ini juga untuk mengetahui betul atau tidak keterangan dari dokter dan juga biar kita tahu penyebab kematian RRS," terangnya.

Baca juga: Sosok Guru Penghukum Siswa Squat Jump 100 Kali, Gaji Hanya Rp 500 Ribu, Dibayar 4 Bulan Sekali

Selain itu, pihak kepolisian telah memanggil SW, guru yang menghukum RRS dengan squat jump, untuk dimintai keterangan.

Hingga saat ini, sudah ada sembilan saksi yang diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian RRS.

Adapun saksi yang diperiksa di antaranya pihak sekolah, keluarga korban, dan lainnya.

Kronologi RSS Meninggal Dunia setelah Dihukum Squat Jump

Dilansir Tribun-Medan.com, ibu korban, Yuliana, mengatakan RRS dihukum gurunya pada 19 September 2024 lalu.

Menurut Yuliana, RRS dihukum karena tidak bisa menghafal apa yang disuruh oleh gurunya.

Sepulang dari sekolah, RRS mengeluh kesakitan pada kakinya akibat dihukum.

Lalu keesokan harinya, Jumat (30/9/2024), RRS mengalami demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.

Lantaran kondisinya tak kunjung pulih, Sabtu (21/9/2024), RRS terpaksa tidak masuk sekolah.

Bahkan, meski RRS sudah dibawa berobat, sakit yang dialaminya tak kunjung mereda.

"Hari Kamis dihukum guru, dia mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat dia demam tinggi, baru hari Sabtu dia gak masuk sekolah lagi karena kesakitan."

"Saya bawa dia berobat, tapi tidak sembuh juga, dia terus mengeluh kesakitan, 'mak sakit kurasa kakiku ini mak'," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya," Jumat (27/9/2024).

Yuliana menjelaskan paha korban mengalami memar dan bengkak. Urat syaraf pahanya pun membiru.

Lantas pada Selasa (24/9/2024), Yuliana datang ke sekolah anaknya untuk meminta izin secara langsung agar RRS diizinkan libur karena sakit.

Baca juga: Kesaksian Guru SMP di Deli Serdang, Hukuman Squat Jump Permintaan Siswa, Diteror usai Korban Tewas

Rabu (25/9/2024), kondisi korban semakin parah dan akhirnya kembali dibawa ke klinik.

Setibanya di klinik, tim medis sudah tidak mampu menangani korban, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Delitua.

Kemudian pada Kamis (26/9/2024) sekira pukul 06.30, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua."

"Hari Kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia," urainya.

Sementara itu, Yuliana telah melaporkan kasus yang menimpa anaknya kepada Polresta Deli Serdang.

Menyikapi laporan itu, pihak kepolisian telah membongkar makam korban pada Selasa (1/10/2024).

Ekshumasi dimulai sejak pukul 09.55 WIB dan baru selesai sekira pukul 12.47 WIB.

Sementara hasilnya baru akan diketahui 3 sampai 4 minggu mendatang.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Inilah Pengakuan Guru SWH Soal Kematian Muridnya Rindu, Syok hingga Diteror

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan/Fredy Santoso, Kompas.com/Goklas Wisely)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini