News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Manusia Silver di Yogyakarta Kantongi Pendapatan Rp600 Ribu per Hari

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Keberadaan manusia silver jelas melanggar Perda Kota Yogya No 1 Tahun 2014, tentang penanganan gelandangan dan pengemis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendapatan manusia silver di Kota Yogyakarta mencapai Rp600 ribu per hari.

Hal ini diketahui saat Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan penertiban manusia silver di kota Pelajar tersebut pada akhir pekan kemarin.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan, manusia silver melakukan aksi meminta-minta kepada masyarakat dan jika dikumpulkan dalam sehari bisa mengalahkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Memberi Rp1.000, Rp2.000, tapi ternyata penghasilan mereka (manusia silver) mengalahkan pendapatan ASN. Kalau sehari dapat Rp600 ribu, dikali 30 hari sudah Rp18 juta," kata Octo dikutip dari TribunJogja, Kamis (2/10/2024).

Baca juga: 4 Fakta Manusia Silver Bunuh Pria di Bogor, Pelaku Menyesal: Tidak Sadar, Faktor Alkohol

Dengan potensi yang teramat menggiurkan, banyak manusia silver yang nekat kembali beraksi, meski pernah terjaring razia Satpol PP sekalipun.

Octo mengungkapkan, kawanan mereka sudah memahami jam-jam rawan patroli, sehingga di lapangan kerap terjadi kucing-kucingan.

"Mereka melihat pergerakan Satpol PP dan jam tertentu, saat pergantian shift. Jadi, itu yang mereka manfaatkan di lapangan," terangnya.

Apalagi, pada Minggu (29/9/2024) lalu, terjadi aksi manusia silver yang menggebrak mobil salah satu pengguna jalan di Jembatan Kleringan, Kota Yogya.

Insiden yang mencuat melalui berbagai lini media sosial tersebut, otomatis menjadi atensi publik maupun personel Satpol PP.

"Dengan kejadian itu, mereka menarik diri dulu, baru nanti, ketika situasinya sudah memungkinkan, mereka bakal keluar lagi," ucap Octo.

Kasatpol PP pun mengungkapkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) DIY, untuk mempertegas upaya pembinaan manusia silver, agar tidak berhenti di Camp Assesment saja.

Terlebih, keberadaan mereka jelas melanggar Perda Kota Yogya No 1 Tahun 2014, tentang penanganan gelandangan dan pengemis.

"Untuk pembinaan di Dinsos (DIY), kami tidak bisa intervensi. Tapi, kami sedang dalam tahap koordinasi untuk pembinaan mereka," terangnya.

"Jadi, nanti ada istilah residivis di lapangan, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran Perda," pungkas Kasatpol PP. 

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Yogya, Yudho Bangun Pamungkas, menuturkan, sepanjang 2024, hingga September, terdapat 18 manusia silver yang diamankan.

Berdasar hasil pemeriksaan, ia menemukan fakta bahwa modus mengemis semacam itu menghasilkan pendapatan antara Rp300-600 ribu per hari.

"Bahkan, dulu yang kami tertibkan di sekitar Jalan Taman Siswa itu, ada dua orang, per orangnya bisa dapat Rp400 ribu. Padahal, waktu kita amankan, dia baru bekerja sekitar empat jam," katanya.

Dijelaskan, manusia silver yang diamankan oleh personelnya, langsung dibawa ke Camp Assessment Dinsos DIY untuk mendapat pembinaan.

Akan tetapi, karena prospek yang mumpuni, tidak sedikit dari mereka yang pernah tercokok, kembali menekuni profesi menjadi manusia silver.

"Sekarang lokasi yang marak (manusia silver) itu di seputaran Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Mataram. Lalu, di perempatan Jlagran itu sering, termasuk di simpang SGM juga," jelasnya. 
 

Artikel ini sudah tayang di TribunJogja dengan judul Satpol PP Sebut Pendapatan Manusia Silver di Kota Yogya Bisa Melebihi Gaji PNS

 

 

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini