TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang menunjukkan dua orang laki-laki tengah berhubungan sesama jenis beredar di media sosial.
Setelah ditelusuri, video amatir tersebut terjadi di Kuningan, Jawa Barat.
Kanit PPA Polres Kuningan, Iptu Suhandi mengonfirmasi adanya video syur tersebut.
Ia menuturkan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh dua orang pelajar yang semua berusia di bawah umur.
"Soal video itu benar terjadi dan melibatkan dua pelajar. Mereka semua di bawah umur," kata Suhandi.
Suhandi menuturkan, kejadian dalam video tersebut terjadi dua pekan lalu.
"Kejadian dalam video itu sebenarnya sudah dua minggu lalu," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menambahkan bahwa tak dilakukan penahanan karena keduanya masih di bawah umur.
"Mereka sudah kami amankan dan tidak dilakukan penahanan karena di bawah umur," katanya.
Suhandi juga membeberakan, keduanya merupakan siswa SMP dan SMA.
Video Syur di Gorontalo
Video asusila seorang guru Madrasah dengan siswinya di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo beredar di media sosial.
Baca juga: Siswi MA Korban Video Syur di Gorontalo Belum Masuk Sekolah, Kepsek Bantah telah Mengeluarkan
Video tersebut direkam oleh orang lain pada 6 September 2024 lalu di rumah teman korban.
Perekam video juga terlihat di dalam rekaman tersebut.
Ternyata, perekam video syur adalah seorang siswi dari sekolah lain.