"Sementara ini kasusnya masih dalam kategori pembunuhan," tambah Suwondo.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan pembunuhan terhadap Resti Widia, yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost.
Korban, yang merupakan warga Serang, Provinsi Banten, terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada malam hari, Selasa, 24 September 2024.
Kapolsek Jambi Selatan menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.
"Keterangan dari 12 saksi sudah kita ambil," katanya, Jumat (27/9/2024).
Suwondo juga menyebut bahwa pihak keluarga korban setuju untuk dilakukan autopsi oleh dokter forensik setelah jasadnya tiba di Jambi.
"Pihak keluarga menyetujui autopsi setelah sampai di Jambi dari Banten," ujarnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul DS Pelaku Pembunuhan Wanita di Lemari Kos Kota Jambi Ditangkap