TRIBUNNEWS.COM, KUBURAYA - Karyawan pengolahan kelapa sawit PT Ichiko Agro Lestari di Kubu Raya kaget saat temukan rekan kerjanya, S (23) sudah tak bergerak di dalam mesin pemisah cangkang.
Peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Mengutip TribunPontianak.co.id, sebelum ditemukan tewas, korban S tengah melakukan perawatan mesin alat pemisah cangkang dan kernel buah kelapa sawit (CM Elevator) milik perusahaan tempatnya bekerja.
Namun tiba-tiba, karyawan lainnya menemukan korban sudah tak bergerak di dalam mesin pemisah cangkang dan kernel buah kelapa sawit.
Baca juga: Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT ITSS, Kemenperin Minta PT IMIP Beri Klarifikasi
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan kasus ini masih diselidiki oleh Polres Kubu Raya.
Anggota Inafis Satreskrim Polres Kubu Raya bersama Polsek Kubu langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian di PT Ichiko Agro Lestari.
"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP oleh Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya, diketahui bahwa sebelum kejadian, korban sedang melakukan perawatan terhadap alat CM Elevator bersama rekan kerjanya sekitar pukul 08.00 WIB," kata Kasubsi Aiptu Ade saat dikonfirmasi Minggu (6/10/2024) pagi.
Ade menjelaskan sebelum kejadian, mesin CM Elevator tiba-tiba mati sehingga salah satu rekan kerja korban mencarinya.
Namun tak disangka, S ditemukan dalam keadaan tak bergerak di dalam mesin CM Elevator.
"Rekan kerja korban bersama karyawan lainnya langsung mematikan secara permanen mesin CM Elevator, kemudian korban segera dievakuasi ke Puskesmas Kecamatan Kubu, namun nyawanya tak tertolong," jelasnya.
Baca juga: Dua Orang Terluka Akibat Kecelakaan Kerja Lagi di Smelter PT ITSS Morowali, Ini Sikap Kemenperin
Aiptu Ade mengatakan dari hasil visum et repertum dokter Puskesmas Kecamatan Kubu, korban meninggal akibat mengalami luka terbuka di bagian belakang kepala sebelah kiri sepanjang kurang lebih 5 cm.
Terdapat hematoma/memar di bagian kepala dan leher, patah pada tulang leher.
"Kemudian tangan sebelah kiri korban putus menjadi dua bagian, luka robek terbuka di bagian pinggul, terdapat jejas di badan korban dan tulang remuk di tangan kanan korban," ujar Aiptu Ade.
Ade mengatakan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukannya prosesi pemakaman.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukannya autopsi, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukannya prosesi pemakaman," tutur Ade.
Ade pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kecelakaan kerja ini.
Lokasi kejadian sudah diberikan garis pembatas (police line).
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polres Kubu Raya selidiki Kecelakaan Kerja di PT Ichiko Agro Lestari