TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Aparat gabungan TNI/Polri berhasil menangkap dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), Alison Wonda alias Komara, dan Yotenus Wonda alias Melki, Senin (7/10/2024) sekira pukul 11.00 WIT.
Informasi yang dihimpun Tribun-Papua, penangkapan 'Duo Wonda' ini merupakan hasil dari penyelidikan dan koordinasi antara Satgas Gabungan TNI-Polri.
Baca juga: Jubir OPM: Pilot Susi Air Philip Mehrtens Dibebaskan Bukan karena TNI-Polri
Awalnya pada Sabtu (5/10/2024), Satgas mendeteksi aktivitas mencurigakan di wilayah Distrik Kalome dan Tingginambut, Puncak Jaya, Papua Tengah.
Satgas Gabung TNI dan Polri kemudian melakukan upaya pengejaran terhadap enam orang yang dicurigai.
Sekitar pukul 13.45 WIT, aparat gabungan berhasil menciduk Alison Wonda dan Yotenus Wonda bersama dua rekan lainnya di Kampung Lumbuk.
Dari keterangan sementara, Alison Wonda mengaku terlibat dalam penembakan di Kampung Kulirik.
Sedangkan Yotenus Wonda menyatakan bahwa dirinya tidak ikut dalam aksi tersebut.
Dia hanya terlibat dalam percobaan penembakan terhadap seorang warga.
Baca juga: Dugaan Polisi Terbukti, Brigpol Johan Herik Dibunuh OPM, TPNPB Akui Pelakunya Duwi Telenggen
Saat ini, Alison Wonda dan Yotenus Wonda tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Puncak Jaya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Puncak Jaya, AKP Rian Oktaria, memastikan pihaknya akan terus menyelidiki jaringan OPM yang kerap mengganggu kamtibmas di wilayah hukumnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul TNI-Polri Bekuk 'Duo Wonda' Anggota OPM di Puncak Jaya: Salah Satunya Pelaku Penembakan di Kulirik