News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Pemilik Yayasan jadi Tersangka, Seluruh Korban Laki-laki

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. Jumlah korban pelecehan seksual di sebuah panti asuhan di Tangerang, bertambah menjadi 7 orang.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan di sebuah panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, masih diselidiki.

Polisi telah menangkap 2 dari 3 tersangka pencabulan usai panti asuhan digeruduk warga pada Kamis (3/10/2024) malam.

Tersangka pencabulan merupakan pemilik yayasan bernama Sudirman (49) serta 2 pengasuh, Yusuf dan Yandi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan 3 dari 7 korban pencabulan masih di bawah umur.

"Sampai saat ini, berdasarkan laporan dari penyidik, ada 7 korban. Semua korban laki-laki," paparnya, Senin (7/10/2024).

Petugas masih memburu tersangka Yandi yang masih buron.

Kasus ini mendapatkan atensi khusus dari Direktorat PPA Bareskrim Polri.

"Dilakukan kerjasama asistensi juga dari Mabes, Polda merupakan wujud keseriusan Polres Metro Tangerang Kota, dalam hal ini Satreskrim, untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini," tegasnya.

Para korban telah dibawa keluar panti asuhan dan tinggal di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang serta rumah relawan.

Kini, para tersangka dapat dijerat Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Mereka terancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Baca juga: Manajer Rumah Sakit di Makassar jadi Tersangka Pelecehan, Korban Diancam Dipecat jika Melapor

Sebelumnya, panti asuhan yang terletak di Tangerang sempat digeruduk warga pada Kamis (3/10/2024) malam.

Warga geram usai mendapat informasi adanya penyimpangan seksual yang dilakukan pengasuh panti asuhan.

Awal Kasus Terungkap

Satu dari orang tua korban, Dean Desvi, menyatakan para korban diiming-imingi makanan, game, hingga berlibur.

"Karena ini tersusun rapi, dengan manis, diiming-imingin uang," bebernya, dikutip dari TribunTangerang.com.

Kasus ini terungkap setelah seorang pengasuh berinisial F berani speak up.

F yang berstatus relawan mengaku dilecehkan satu dari tiga tersangka di panti asuhan.

"Awal mula terungkapnya adalah salah satu volunteer, tenaga pengajar di sana perempuan. Untuk ngajar bahasa Arab, namanya F," katanya.

Baca juga: Update Pelecehan di Ponpes Bekasi: 4 Santriwati jadi Korban, Gadis 13 Tahun Dinikahi Guru Ngaji

F kemudian menelusuri perbuatan bejat tersangka dengan memeriksa anak-anak.

Betapa terkejutnya F setelah mengetahui anak di panti asuhan berusia 8 hingga 12 tahun jadi korban pelecehan.

"F ini yang membongkar juga, yang speak up, yang ngaduin. Karena dia pun dilecehin oleh pimpinan ini dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus," ujarnya.

Kasus pelecehan yang dialami F terjadi di sebuah villa di Puncak, Bogor, pada Mei 2024 lalu.

"Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh. Anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan, memfotokan," tandasnya.

Dean menerangkan keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres  Metro Tangerang Kota, pada Juli 2024 lalu.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Fakta Baru! Bocah Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang Berjumlah 18 Orang

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTangerang.com/Nurmahadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini