News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Jelang Putusan PK, Kakak Vina Pilih Umroh untuk Tenangkan Diri, Ibunda Eky Liburan di Singapura

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marliana (33) kakak Vina. Menanti putusan MK atas pengajuan PK terpidana kasus Vina, Marliana Kakak Vina kini umroh sementara ibunda Eky berlibur di Singapura.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Vina dan Eky berada di luar negeri jelang putusan Mahkaman Agung (MA) terkait peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

kakak Vina, Marliana kini sedang ada di Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umroh.

Sementara itu, ibunya Eky, Leni saat ini berada di Singapura.

Lantas mengapa keluarga Vina dan Eky malah kabur ke luar negeri jelang hasil PK terpidana kasus Vina Cirebon?

Apakah mereka menghindar ? takut kecewa dengan hasil putusan PK?

 

Ibunda Eky di Singapura, Tolak Diwawancara

Kabar ibunda Eky ada di Singapura itu disampaikan oleh adiknya, yang enggan disebutkan namanya.

Dikutip dari Youtube Fristian Griec Media Official, adik ibunda Eky ini berbicara melalui CCTV yang ada di depan rumah Leni.

"Saya ada di luar, bukan di Indonesia. Ini rumahnya ada CCTV-nya mba, kelihatan dari sini saya rekam lho," kata seorang wanita dari CCTV.

"Ini mamahnya Eky ya?," tanya Fristian Griec.

"Yang kamu cari itu adalah kakak saya, ibunya Eky," kata wanita itu lagi.

Ia pun menolak memberi tahu soal ibunda Eky, dan mempersilakan untuk bertanya kepada Iptu Rudian saja.

"Silakan ada apa-apa tanyakan ke bapaknya Eky ya. Mba ya," kata dia lagi.

Adik dari ibunda Eky itu mengatakan kalau dirinya sedang liburan bersama keluarganya.

"Tolong lah mba lagi liburan, jadi maafkan saya. Jika ada pertanyaan silakan temui Pak Rudiana," ujarnya lagi.

Baca juga: Beredar Video Istri Iptu Rudiana Ditahan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Langsung Klarifikasi

Saat ditanya keberadaan ibunda Eky, ia mengatakan kalau Leni saat ini ada bersamanya.

"Ke Pak Rudi aja kan kakak saya ada di Singapura, saya bawa ke sini," jelasnya.

Bukan hanya ibunda Eky, adiknya yang lain juga ikut diboyong ke Singapura.

"Ada di Singapura keluarga saya, saya bawa juga, adiknya ibu Leni ada yang ikut," kata dia lagi.

 

Ibunda Eky Diboyong ke Singapura untuk Keamanan

Ia beralasan membawa ibunda Eky ke Singapura untuk memberikan keamanan.

"Bu Leni (ibunda Eky) ada bersama saya, udah beberapa pekan ini untuk diamankan," jelasnya.

"Tolong tinggalkan rumah Ibu Leni, mohon maaf gak ada pertanyaan. Ke bapaknya Eky aja," tutup wanita itu.

 

Pergi Umroh, Kakak Vina Pilih Tenangkan Diri

Sama seperti ibunda Eky yang memilih liburan ke Singapura untuk mengamankan diri, kakak Vina juga berwisata religi ke Makkah dan Madinah.

Marliana mengaku saat ini sedang pergi ibadah umroh.

Sehingga ia meminta wartawan untuk tidak mewawancari keluarganya yang ada di Tanah Air.

"Kebetulan saya di sini sedang menjalankan ibadah umroh, di sini sekitar 12 hari, baru berangkat," katanya dikutip dari Nusantara TV.

Baca juga: Video Keluarga Vina Ngotot DPO Pegi Ditangkap karena Terlanjur Percaya Kesurupan Linda

Marliana pun mengaku pergi umroh untuk menenangkan diri.

"Sekarang saya lagi pendekatan diri dulu sama Allah, karena saya capek, saya lelah, setiap ke manapun, mereka lihat saya sinis. Padahal saya tidak tahu menahu, saya ziarah dulu untuk menenangkan diri," tandasnya.

 

Keluarga Vina Pasrah

Terkait putusan MA soal PK, Marliana pun mengaku pasrah dengan hasilnya.

Ia pun legowo jika putusan MA menyatakan kalau adiknya tewas karena kecelakaan, bukan pembunuhan.

"Kalau sidang ini dikabulkan berarti kesimpulannya adik saya ini kecelakaan, ya sudah tidak apa-apa. Kan yang tahu sebenarnya hanya Allah SWT," kata Marliana.

Marliana pun tidak akan meminta kasus adiknya untuk diusut ulang.

"Kalaupun kita ngotot untuk bilang ini pembunuhan dan pemerkosaan seperti di awal, karena saya tidak punya bukti dan saksi, saya lemah," tandasnya. 

 

BOCORAN Nasib PK 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Delapan terpidana kasus Vina Cirebon yang kini mengakukan Peninjauan Kembalu (PK) kini masih menanti nasibnya.

Pada sidang terakhir yang digelar Jumat (4/10/2024) lalu, Pengadilan Negeri Cirebon menggelar sidang PK dengan agenda keterangan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum terpidana Surdiman.

Disisi lain, Marliana kakak dari korban Vian Cirebon mengaku tak tenang jelang Putusan Mahkamah Agung (MA).

Sejumlah ahli bahkan turut menyoroti nasib para terpidana kasus Vina Cirebon.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri bahkan membocorkan nasib terpidana kasus Vina Cirebon jika PK yang ajukan dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Menurut Reza Indragiri, nasib para terpidana kini berada ditangan MA.

Ia membocorkan, jika terpidana kasus Vina yang kini terancam hukuman seumur hidup PK-nya dikabulkan oleh MA maka mereka akan menghirup udara bebas.

"Kalau PK dikabulkan maka simpulan kita tentang peristiwa Cirebon 2016 akan berbalik arah. Nasib para terpidana juga akan berubah, mereka akan kembali statusnya sebagai orang bebas merdeka seperti kita," kata Reza Indragiri dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Titin Prialianti Sebut Terpidana Kasus Vina Orang Kecil Tak Bersalah, Elza Syarief: Playing Victim

Namun, nasib terpidana kasus Vina akan semakin buruk jika PK-nya ditolak.

Maka, akan ada kengerian soal respons masyarakat hingga penilaian tentang kualitas penegakan hukum di Indonesia.

"Kalau ternyata PK ditolak, saya tidak mau merespons lebih lanjut, karena hanya memunculkan kengerian yang luar biasa."

"Terkait dengan respons masyarakat maupun pertanyaan yang sangat mendalam tentang seberapa berkualitas sesungguhnya proses penegakan hukum di republik ini," jelasnya.

 

Kakak Vina Akui Tak Tenang dan Harus Tetap Legowo

Disisi lain, kakak Vina yakni Marliana mengaku tak tenang menanti putusan PK para terpidana kasus Vina Cirebon.

Ia menegaskan, pihaknya sedari awal ingin kasus tersebut terungkap secara jelas.

Namun, ia legowo jika nantinya putusan MA menyatakan jika para terpidana terbukti tidak bersalah.

"Keluarga percaya ke hukum terkait putusannya apa, keluarga menerima," kata Marliana.

Menurut Marliana, ia tak memiliki bukti dan saksi yang bisa membuktikan Vina tewas karena dibunuh para terpidana yang saat ini sedang mengajukan PK di Pengadilan Negeri Cirebon.

"Di awal saya gak punya bukti dan saksi. Saya lemah, makanya saya minta tolong ke Pak Rudiana mencari tahu," urainya.

Delapan tahun berlalu, Marliana dan keluarga memilih untuk pasrah menunggu putusan PK kasus Vina.

Ia mengaku trauma bila harus berusaha mencari saksi dan bukti kasus Vina lagi.

Baca juga: Dipaksa Akui bunuh Vina-Eky, Alat Vital Sudirman Dibakar, Disuruh Squat Jump 100 Kali

"Kalau seperti dulu mencari tahu lagi siapa pembunuhnya saya trauma takut ada salah tangkap lagi, disalahkan lagi, saya ke arah pasrah."

"Kalau benar ini pembunuhan dan ada pelakunya biarkan Allah yang mengadili, karena saya tidak ada bukti dan saksi, daripada salah tangkap menyusahkan orang," jelasnya.

"Apapun keputusan pengadilan Insyaallah saya dan keluarga menerima," sambungnya.

Ia juga mengaku kasihan kepada para terpidana kasus Vina jika memang benar korban salah tangkap.

"Kalau salah tangkap ya syukur Alhamdulillah, kasihan kan kalau memang bukan pelakunya sampai nanti di dalam bui seumur hidup, kasihan juga," tandasnya. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini