News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cekoki Bayi Majikan dengan Obat Penggemuk Badan, Baby Sitter di Jatim Kini Tersangka dan Ditahan

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara wanita. Nasib baby sitter di Jatim yang cekoki anak majikan usia 2 tahun dengan obat penggemuk badan, kini tersangka, ditahan dan dijerat pasal berlapis.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bagaimana nasib baby sitter di Surabaya Jawa Timur yang viral cekoki anak majikan dengan obat penggemuk badan selama satu tahun lebih?

Kini baby sitter inisial NR (37) asal Ngawi itu bertatus tersangka dan ditahan sejak Jumat (26/9/2024).

Atas perbuatannya, tersangka NR dikenakan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 436 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Penetapan status hukum terhadap Tersangka NR, setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan melibatkan tujuh orang saksi. 

 

Baby Sitter Cekoki Bayi Majikan dengan 2 Obat Penggemuk Badan agar Gemuk dan Tenang 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan, motif Tersangka NR sengaja memberikan dua jenis obat yang bukan peruntukan terhadap korban Bayi EL (2), karena menginginkan tubuh bayi menjadi gemuk dan selalu tenang. 

"Motivasi sementara yang disampaikan oleh pelaku ini, alasannya ingin membuat anak ini menjadi lebih gemuk. Tapi dia tidak memiliki latar belakang bidang medis," ujarnya saat ditemui awak media di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (14/10/2024). 

Viral Baby sitter di Jatim Kasih Obat Penggemuk Selama 1 Tahun hingga Balita Krisis Hormon (Instagram/ Linggra Kartika)

 

Beli Obat Penggemuk Badan Secara Online

Tersangka NR memperoleh pasokan obat tersebut dari situs belanja online.

Pengetahuan terbatas akan penggunaan obat keras tersebut, diperoleh Tersangka NR dari informasi liar dari beberapa orang temannya. 

Perlakuan tersangka mencekokan obat kepada Bayi EL telah dilakukan Tersangka NR, selama setahun sejak 2023 silam. 

"Pengetahuan obat dia mengakui berdasarkan informasi dari teman-temannya sesama babysitter. Pengakuannya baru kepada anak ini (bayi EL). Iya selama setahun," pungkasnya.

VIRAL Baby Sitter Beri Obat Penggemuk ke Bayi hingga Berakibat Fatal, Kini Pelaku Ditangkap Polisi. (X/ist)

 

ViraL Baby Sitter di Surabaya Cekoki Anak Majikan 

Viral di medsos curhatan pilu ibu muda di Surabaya mempunyai baby sitter yang mencekoki anaknya berusia dua tahun dengan obat keras khusus dewasa untuk penggemuk badan dan penambah nafsu makan, selama setahun. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini