TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ayah dan anak, Sungkoyo (62) dan Dedi Irawan, menjadi korban pengeroyokan usai memanen hasil kelapa sawit di kebun milik mereka.
Pengeroyokan tersebut terjadi di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Jumat (13/9/2024).
Berikut ini kronologi peristiwa pengeroyokan di Batanghari.
Baca juga: Pelajar di Bantul Ditemukan Tidak Bernyawa, Diduga Kuat Jadi Korban Pengeroyokan Belasan Orang
Sekitar pukul 15.00 WIB, dua orang penjaga kebun berinisial H dan Y, yang diduga bekerja untuk seorang mafia tanah berinisial J, menghentikan sepeda motor Sungkoyo dan anaknya.
Dua penjaga itu memaksa korban mengembalikan hasil panen.
Para penjaga kebun melakukan pengeroyokan terhadap keduanya.
Dedi Irawan diikat dan disiram minyak. Di pos penjaga kebun, leher Dedi digorok oleh pelaku berinisial H.
Dedi mengalami luka parah.
Sementara Sungkoyo juga dipukuli hingga terjatuh ke parit.
Pertistiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Maro Sebo Ulu dengan nomor laporan STTLP/B/62/IX/2024, tanggal 14 September 2024, terkait dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP.
Hingga saat ini, polisi telah menangkap satu pelaku berinisial Y.
Baca juga: Pria yang Diduga Korban Pengeroyokan Muara Baru Meninggal Dunia di RS Polri Kramat Jati
Sementara itu, pelaku yang menggorok leher korban masih dalam pengejaran.
Ketua Tim Penasihat Hukum Walhi Jambi, Ramos Hutabarat, menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian atas penangkapan satu di antara pelaku.
"Kami yakin pelaku lainnya akan segera tertangkap, terutama karena masih bersembunyi di lahan yang dikuasai oknum J," ujar Ramos.