"Lari dan bersembunyilah. Karena kami dilatih untuk mencari dan menemukan kalian," sebutnya.
KRONOLOGI
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran mengungkap kronologis penangkapan dua spesialis pembobol rumah itu.
Aiptu Misran menjelaskan bahwa aksi kriminal di Riau tersebut terjadi pada Rabu (9/10/2024), sekira pukul 02.00 WIB.
Korban melaporkan bahwa saat ia dan istrinya mencari handphone yang hilang, mereka menemukan bahwa rumah mereka telah dibobol.
Kerugian yang dialami mencapai Rp 12 juta, termasuk uang tunai dan emas cincin.
Kejadian berawal dari korban merasa curiga setelah menemukan jendela rumah terbuka dan barang-barang berharga yang hilang.
Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek LBJ untuk ditindaklanjuti.
Dalam waktu cepat, pihak kepolisian menerima informasi bahwa dua orang pelaku berada di sebuah konter handphone di desa Perkebunan Sungai Lala.
Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Batu Jaya, Ipda Ripal Indrawata, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku, yaitu SH alias Atan (36) dan TH alias Tupon (35) pada Jumat (11/10/2024).
Keduanya merupakan warga Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Baca juga: Polda Jatim Tangkap Baby Sitter yang Cekoki Bayi Majikan Pakai Obat Penggemuk Selama Setahun
Ketika diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah mencuri di rumah korban dan beberapa lokasi lainnya.
Hasil tes urine mengungkap jika kedua pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Setelah diperiksa, hasil tes urine kedua pelaku menunjukkan bahwa mereka positif mengandung methamphetamine atau narkotika jenis sabu", ucap Misran melansir TribunPekanbaru.com.