TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polres Ngawi telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap nenek bernama Darwati (78).
Nenek pemilik kos tersebut ditemukan tewas di rumahnya dalam kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal kain pada Selasa (15/10/2024) lalu.
Tim Labfor Polda Jatim diterjunkan untuk mencari barang bukti kasus pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Piter Krisnawan, mengatakan penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi.
“Kami bersama Tim Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP lanjutan kasus kekerasan serta perampokan atau pembunuhan terhadap korban (nenek Darwati)."
"Kami lakukan ini untuk mencari bukti-bukti tambahan yang digunakan untuk pembuktian (pengungkapan pelakunya),” paparnya, Rabu (16/10/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada bercak darah di salah satu kamar kos.
Petugas kepolisian masih memburu pelaku pembunuhan yang diduga penghuni kos.
Joshua menambahkan hasil autopsi korban menunjukkan adanya tanda kekerasan dan benturan benda tumpul di kepala serta pelipis.
“Pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan utamanya di bagian kepala itu terdapat luka. Kemudian ada luka terbuka pada bagian pelipis dan luka pada bagian mulut,” lanjutnya.
Korban tewas karena penyumbatan saluran pernapasan dan bukan kekerasan.
Baca juga: Sopir Dump Truk Tewas di Dapur Rumahnya, Tangan Terikat Mulut Disumpal Kain, Jasad Ditutup Sajadah
Sebanyak 11 saksi telah diperiksa mulai tetangga hingga penghuni kos.
Sebelumnya, Kepala Desa Beran, Agung Supriyadi, menjelaskan penemuan jasad berawal dari kecurigaan anak korban yang meminta tetangga memastikan kondisi korban.
“Dilihat dari kejauhan, sepeda motor milik korban tidak ada. Lalu pintu depan terkunci dari dalam, dan belum bisa dibuka,” tandasnya.